DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Fraksi dan Pengambilan Keputusan

Laporan Banggar Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021


Rabu, 22 Juni 2022 | 13:11:28 WIB




Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.id - Terhadap laporan Bandan Anggaran (Banggar) DPR, tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) gelar Paripurna. 

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Rapat DPR pada Selasa (21/6/22) pagi itu, turut di hadiri Sekda Tanjabtim, Sapril, S.Ip dan Forkompimda serta segenap Anggota DPRD. 

Pada Paripurna tersebut, dari Lima Fraksi yang terdapat di DPR Tanjabtim, Satu Fraksi tidak menyetuji Ranperda Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 itu untuk dijadikan Perda, yakitu Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR). Tiga fraksi lainnya, seperti Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI), lalu Fraksi Golongan Karya (Golkar), lalu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI P) menyetujui Ranperda tersebut dibahas ketingkat selanjutnya, dengan catatan. 

Meski Satu fraksi tidak menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda, Pimpinan sidang yang saat itu dipimpin Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup memutuskan Ranperda Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 dibahas ketingkat selanjutnya.

 



Advertisement
Advertisement
Advertisement