Pemkab Tanjabtim Buka Suara di Hadapan DPRD



Selasa, 15 September 2026 | 00:56:26 WIB



Istimewa
Istimewa

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Dalam jawabannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja pada Paripurna DPRD Tanjabtim,  Wabup menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, perkembangan pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga tahun berjalan.

Salah satu poin yang mendapat penjelasan pemerintah daerah adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD-P 2026 yang tetap dipatok sebesar Rp107.167.050.251.

Pemkab menyebut penetapan target pendapatan dilakukan secara terukur, realistis dan objektif dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, capaian hingga semester berjalan, potensi sumber pendapatan yang masih dapat dioptimalkan, serta perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, terkait sorotan Fraksi NasDem mengenai adanya kenaikan anggaran sebesar Rp41,85 miliar, pemerintah menjelaskan bahwa penambahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian anggaran berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja prioritas dan evaluasi pelaksanaan APBD.

Pemerintah daerah juga mengakui keterbatasan ruang fiskal, terutama akibat penyesuaian pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, belanja modal akan diarahkan secara lebih selektif, terukur dan berdasarkan skala prioritas.

" Belanja modal merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik ," demikian penjelasan Wabup, Selasa ( 15/9/26).

Menjawab pandangan Fraksi PAN dan Fraksi Golkar terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pemkab Tanjabtim menegaskan bahwa SILPA bukan merupakan tambahan pendapatan daerah.

Adapun penggunaannya dalam perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, hasil audit dan penetapan SILPA tahun anggaran sebelumnya.

Pemkab juga menyatakan akan memperhatikan usulan perbaikan fisik Pos Damkar Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Menanggapi Fraksi Golkar, pemerintah daerah menyatakan sepakat agar pembangunan dan rehabilitasi diarahkan pada jalan kabupaten, jalan penghubung antarkecamatan serta akses menuju sentra produksi.

Rincian lokasi dan kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur akan disampaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, Pemkab juga menyatakan bantuan kepada masyarakat harus tepat sasaran berdasarkan database penerima bantuan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hal serupa berlaku pada sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai sebagai investasi penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, bantuan bagi korban kebakaran di Lagan Tengah, Nipah Panjang dan Nibung Putih masih dalam proses verifikasi oleh pihak kecamatan, Dinas Sosial dan BPBD.

Setelah proses verifikasi selesai, BPKAD akan memproses belanja bantuan korban musibah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026.

Pemkab juga menyatakan kerusakan jembatan penghubung RT 26 Dusun Karya Bhakti, Desa Lagan Tengah, masih dikoordinasikan dengan OPD teknis agar segera mendapat penanganan.

Menjawab Fraksi Gerindra, Pemkab Tanjabtim menyatakan sepakat dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Penyusunan perubahan APBD 2026 akan mengutamakan program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Pemkab juga menegaskan komitmennya mendukung sejumlah program pemerintah pusat di Tanjung Jabung Timur, di antaranya Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi.

Sedangkan terhadap pandangan Fraksi Demokrasi Keadilan, pemerintah daerah menyatakan sepakat bahwa perubahan target pendapatan harus disusun berdasarkan perhitungan yang realistis dan terukur, bukan sekadar menaikkan target secara administratif.

Disamping itu, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan RAPBD-P 2026.

OPD juga diminta berperan aktif mengikuti pembahasan bersama Banggar DPRD agar seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah menilai masukan DPRD bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Seluruh pandangan dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berkeadilan.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan RAPBD-P 2026 berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 


Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement