DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

Terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemda Pada Bank Jambi


Minggu, 19 Juni 2022 | 08:04:00 WIB



Sekda, Sapril saat menyampaikan laporan
Sekda, Sapril saat menyampaikan laporan Akhmad,SF

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.id - Pada masa persidangan III Tahun 2021 - 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) , melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Nota pengantar Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemda Tanjabtim pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi,red).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (20/6/22) sore itu turut dihadiri Sekda Tanjabtim Sapril, S.Ip, Forkompimda dan segenap anggota DPRD Tanjabtim.

Pada kesempatan itu, Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto, S.E yang diwakili Sekda Tanjabtim Sapril, S.Ip menyampaikan bahwa berdasarkan penetapan program pembentukan Perda Tahun 2022, sebagai landasan pembentukan produk hukum tentang penambahan penyertaan modal Pemda pada perseroan terbatas Bank 9 Jambi. 

"Ketentuan pasal 8 peraturan otoritas jasa keuangan nomor 12/PJOK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum, ditegaskan bahwa Bank milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi modal inti minimum paling sedikit tiga triliun, paling lambat 31 Desember 2024. Dan Pemerintah Kabupaten / Kota di Provinsi Jambi berkewajiban untuk melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada Bank Jambi ,"  papar Sapril.

Dimana pada Ranperda ini, lanjut Sapril, dirumuskan penambahan penyertaan modal daerah dapat berupa bentuk uang tunai, barang milik daerah atau berasal dari nilai deviden yang diterima Pemda Tanjabtim berdasarkan RUPS tahun buku 2021 sampai 2024, untuk mencapai standar ketentuan peraturan otoritas jasa keuangan RI. 

"Penambahan penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Jambi. Sehingga sebagai Bank milik Pemda dapat menunjang pelaksanaan pembangunan Daerah guna meningkatkan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan Daerah," ungkap Mantan Sekwan itu.


Penulis: Akhmad, SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement