MUI Tanjabtim Himbau Pengusaha Rumah Makan



Rabu, 17 Mei 2017 | 11:57:46 WIB



Ketua MUI Tanjabtim H M AR As ad Arsyad, M.Ag
Ketua MUI Tanjabtim H M AR As ad Arsyad, M.Ag Documen eNewsTimE.co

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co-- Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjabtim akan mengeluarkan himbauan kepada pemilik atau pengusaha rumah makan. Rencana himbauan ini disampaikan Ketua MUI Tanjabtim H M AR. As ad Arsyad, M.Ag, sebagai bentuk kebijakan untuk menghormati umat muslim yang melakukan ibadah puasa.

As ad mengatakan, dalam waktu dekat, menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah, Pihaknya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung yang memiliki usaha rumah makan, untuk menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah Puasa. “Walau tetap buka, jangan terlalu mencolok,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama terhadap pihak penegak hukum Mapolres Kabupaten Tanjabtim, untuk melaksanakan penertiban penyakit Masyarakat. “Dalam waktu dekat ini, kita MUI akan berkoordinasi terhadap penengak hukum, agar Umat yang menjalankan Ibadah Puasa dapat menjalaninya dengan baik,” Terangnya.

Disamping itu, MUI juga berharap seluruh Masyarakat Tanjabtim untuk dapat lebih mengaktifkan kembali membimbing maupun mengajarkan membaca ayat-ayat Al-quran, serta mengikuti tadarusan disetiap Masjid-masjid dengan baik. “Berbuat baiklah selama bulan suci ini, karena bulan suci ini datangnya hanya setahun sekali,” Tandasnya.


Penulis: Ahmad Firdaus Yulian/eNewsTimE.co/Muara Sabak
Editor: Nurdin Manessa
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement