Calon Pengantin Harus Tes Urine

Program BNNK dan Kemenag Tanjab Timur


Senin, 08 Mei 2017 | 16:47:11 WIB



Tes urine
Tes urine dokumen

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co--Kementrian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan BNNK Tanjabtim, tahun ini sudah mulai memberlakukan tes urine kepada calon pengantin. Minggu ini saja, sedikitnya sudah ada enam pasang calon pengantin tes uirne sebelum melangsungkan akad nikah.  

Diberlakukannya tes urine bagi calon pengantin ini merupakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunanaan serta membatasi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tanjabtim. "Minggu ini ada enam pasang calon pengantin yang sudah menjalankan tes urine, dan sebelum dilakukan tes urine. Kita (BNNK dan Kemenag,red) terlebih dahulu memberikan pemahaman akan bahayanya narkoba," kata Kepala BNNk Tanjabtim AKBP, Cecep Subaryat, saat dikonfirmasi sejumlah media.

Sementara itu, Peltu Kemenag Tanjabtim, H. Syarifuddin mengatakan, sebelum adanya tes urine bagi calon pengantin, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Tanjabtim, terkait program yang akan dilaksanakan Kemenag dalam meretas penyalah gunaana narkoba.

"Bupati sangat mendukung dan setuju atas gebrakan yang akan kami lakukan ini, bagi pasangan calon pengantin sebelum akad nikah akan melakukan tes urine terlebih dahulu. Kedepan kita akan mengupayakan program ini ada payung hukumnya, sehingga dalam pelaksanaannya jelas dan kuat," ungkap Syarifuddin.

Setiap pengantin, lanjutnya, tentu bercita-cita ingin mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Cita-cita itu bisa diwujudkan bila kelangsungan hidup rumah tangga tentram dan nyaman. Salah satu upaya untuk mencapai tentram dan nyaman, awalnya, tentu pasangan calon pengantin tidak terlibat hal-hal yang merugikan diri sendiri, istri atau suami serta orang tua, misalnya narkoba.

"Mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah harus dilakukan dengan kebersamaan pasangan suami istri, salah satunya bebas dari narkoba," ujarnya.

Bila satu dilakukan tes urine salah satu pasangan ada yang positif menggunakan narkoba, akad nikah tetap dilakukan. Namun ada namanya pasca nikah, pasca nikah itulah yang bersangkutan harus menjalankan rehabilitasi yang dilakukan oleh BNNK Tanjabtim. "Akad nikahnya tetap, tapi yang bersangkutan pasca nikah harus melaksanakan rehabilitasi oleh BNNK," jelasnya.  

Munculnya ide seperti ini, karena berawal dari Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi saat diundang disalah satu acara dialog interaktif, bahkan Kemanterian Agama sempat ditanya mengenai peran nyata dalam memberantas narkoba, dan tes urine bagi calon pengantin salah satu upaya dalam pemberantasan narkoba.

 


Penulis: Maulana
Editor: Nurdin Manessa
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement