Satu Desa Satu Hafizh Al Qur’an Dilaunching



Rabu, 19 April 2017 | 15:36:57 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co-Program Satu Desa Satu Hafizh (Penghapal) Kitab Suci Al Qur’an, kemarin (19/4) resmi dilanuching (diluncurkan) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjabtim di Rumah Dinas Bupati. Langkah untuk menciptakan generasi muda Tanjabtim yang religius ini mulai dilaksanakan pada tahun 2017 ini. ‘’Saat ini kita baru sebatas melaksanakan perekrutan Pemuda Hafizh Al Qur’an,’’ ungkap Kepala Baznas Kabupaten Tanjabtim, HM. AR. As’ad Arsyad, M.Ag kepada Harian Timur Ekspres, kemarin (19/4).

Dijelaskannya, saat ini anak-anak yang hendak dididik itu sebagian masih ada yang menjalankan proses belajar di sekolah. Pasalnya perekrutan Hafizh Al Qur’an ini terhadap pelajar yang sudah lulus dari SD, SLTP maupun SLTA. Sambil menunggu anak-anak tersebut lulus sekolah, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan persiapan perangkat-perangkatnya atau pengasuh-pengasuhnya. ‘’Paling lambat sebelum Bulan Suci Ramadhan tahun ini, mereka yang terekrut telah diasramakan semuanya,’’ papar Ketua MUI Kabupaten Tanjabtim itu.

Nanti anak-anak itu akan dipondokan di Pesantren Nur Addarojat dibawah binaan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim. ‘’Pertama-tama, Hafizh Al Qur’an itu akan dibimbing oleh pengasuh, baik dari Pemda maupun dari kita (Baznas),’’ tuturnya.

Dalam mewujudkan pemuda Hafizh Al Qur’an itu, selain oleh pembibing, kakak kelas yang telah hafal Al Qur’an 5 Juz juga akan dilibatkan untuk medidik calon Hafizh Al Qur’an yang baru hafal  1 Juz tersebut. ‘’Pola itu, agar Hafizh yang telah hafal 5 Juz tersebut, dapat kembali mendalamkan hafalannya,’’ ucapnya.

Ditargetkan paling lama Tiga tahun, anak-anak itu telah Hafal 30 Juz ayat-ayat Al Qur’an itu. Dalam satu tahun, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar mereka Hafal ayat-ayat Al Qur’an tersebut sebanyak 10 Juz. Dengan demikian, selama Tiga tahun, generasi muda itu telah dapat hafal 30 Juz ayat-ayat Al Qur’an. ‘’Inilah metode yang akan diterapkan terhadap Hafizh ini. Dan kita juga akan berupaya keras, agar Hafizh ini benar-benar dapat fokus selama menjalankan pendidikannya,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk pendidikan umum, mereka itu nantinya akan didaftarkan di sekolah formal. Sehingga jenjang pendidikan umum mereka tidak terputus. ‘’Intinya pendidikan mereka tetap berjalan, dan mereka juga dapat menghafal Al Qur’an,’’ sebutnya.

Dia menyebutkan, penciptaan Hafizh Al Qur’an ini tujuannya setelah mereka Hafal 30 Juz ayat-ayat Al Qur’an itu, mereka tidak lagi sebagai penghafal ayat-ayat pendek, dan mengembangkan wawasan lama. Namun mereka itulah nantinya sebagai orang-orang yang Hafal Al Qur’an disetiap Desa maupun Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Tanjabtim ini. ‘’Hafizh Al Qur’an inilah nantinya yang akan menjadi Imam-Imam Masjid disetiap Desa maupun Kelurahan di Kabupaten Tanjabtim ini. Intinya, mereka itu dipersiapkan untuk menjadi Imam-Imam Desa maupun Kelurahan,’’ bebernya.

As’ad menambahkan, selama anak-anak mejalankan pendidikan, makan dan minumnya akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Baznas. Selain itu, mereka juga nantinya akan mendapatkan uang saku sebesar Rp. 200.000 dalam setiap bulannya. ‘’Nantinya, sarana dan prasarana untuk Hafizh itu kita siapkan,’’ tutupnya.


Penulis: Akhmad,SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement