Specialis Pencuri Motor Antar Provinsi Dibekuk



Sabtu, 06 Mei 2017 | 17:58:15 WIB



Barang bukti motor curian
Barang bukti motor curian Dokumen eNewsTimE.co

Advertisement


Advertisement

MUARA SABAK, eNewsTimE.co—Satuan Reskrim Polres Tanjabtim bersama Polsek Geragai  menangkap seorang pencuri motor bernama Krisna (30), warga Nganjuk, Jawa Timur. Tersangka Krisna ditangkap kemarin,  berkat laporan warga yang selama ini sering kehilangan motor. Belakangan diketahui, bahwa Krisna  adalah tersangka kasus spesialis curanmor antar provinsi.

AKP Gokma, kepada media mengakatan,  petualangan Krisna sebagai pencuri motor berlangsung antar Provinsi. Selain beraksi di Jambi, Krisna juga melakukan aksinya di Riau dan Palembang. Krisna yang kini meringkuk ditahanan Polres Tanjab Timur berhasil dibekuk petugas saat berada di kawasan jalan lintas Sabak – Jambi, tepatnya di bengkel tambal ban dekat Jembatan Auduri.

Berdasarkan catatan kepolisian  tersangka pernah melakukan aksi pencurian motor sekitar 6 unit. Berdasarkan laporan, bulan Maret lalu Krisna juga melakukan aksinya di kawasan geragai dan Tembilahan, Riau. “ Dari mencuri motor itu saya hanya mendapat bagian sebesar Rp1 juta lebih. Saya mencuri motor itu dengan cara melihat motor yang diparkir dipekarangan rumah dengan melihat kunci motor, kalau ada kunci bergantung langsung kami larikan,” ungkap tersangka Krisna.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Bramono Purnomo Nugroho.melalui Kasat reskrim mengatakan,  saat ini pihaknya sudah mengamankan tersangka guna dilakukan pemeriksaan. ” Untuk aksi Curas ini masih dalam pengembangan, apakah pelaku ini tunggal atau pelaku mempunyai sindikat,” kata kapolres.

“ Setidaknya tersangka  mengaku laporan dalam kasus, curas dan curanmor. Yang jelas kita masih mendalami keterlibatan tersangka terhadap berbagai tindak kejahatan lainnya. Karena masih banyak yang harus dikembangkan kejahatan lain yang dilakukan tersangka,” jelasnya.


Penulis: Maulana/eNewsTimE.co
Editor: Nurdin Manessa
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement