Dugaan SPPD Fiktif Pimpinan DPRD Muaro Jambi Mencuat, LMPP Desak Kejari Sengeti Bongkar Aliran Anggaran

BK DPRD Juga Didesak Bertindak


Kamis, 03 September 2026 | 21:05:06 WIB



M Toha Ketua LMPP Muaro Jambi
M Toha Ketua LMPP Muaro Jambi

eNewsTimE.id, Muaro Jambi -  Dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 mencuat ke ruang publik. Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menduga terdapat indikasi perjalanan dinas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Sorotan LMPP tidak hanya menyasar perjalanan dinas, tetapi juga sejumlah komponen pembiayaan yang menyertainya, seperti biaya penginapan hotel dan sewa kendaraan atau rental.

LMPP meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran tersebut.

Organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan meminta keterangan pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disebut dalam laporan, yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.

Menurut LMPP, langkah pemeriksaan penting dilakukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai realisasi perjalanan dinas, dokumen pertanggungjawaban, hingga kesesuaian antara kegiatan yang dilaporkan dengan pelaksanaannya di lapangan.

Sorotan tersebut juga dikaitkan LMPP dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Karena itu, mereka meminta dokumen dan temuan yang berkaitan dengan perjalanan dinas DPRD ditelaah secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

BK DPRD Juga Didesak Bertindak

Selain meminta Kejari Sengeti melakukan pemeriksaan, LMPP mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas dan SPPD yang dipersoalkan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran etik maupun tata tertib DPRD, LMPP meminta Badan Kehormatan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

LMPP juga mendorong DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka, termasuk meminta penjelasan pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Muaro Jambi. Sebab, perjalanan dinas yang menggunakan uang negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

LMPP Tetap Pegang Asas Praduga Tak Bersalah Meski melontarkan dugaan adanya SPPD fiktif, LMPP menegaskan proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang - undangan.

" Kami ( LMPP ) menjalankan fungsi kontrol sosial masyarakat dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut ," Ucap Ketua LMPP Muaro Jambi M Toha. 

Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum dan pihak DPRD Muaro Jambi untuk memberikan penjelasan. Terhadap dugaan indikasi pelanggaran hukum yang serius, menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban melalui pemeriksaan resmi. ( Red ).


Penulis: Redaksi
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement