MUARASABAK, eNewsTime.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada Jum'at (17/11/2023) menggelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Hotel Ratu Muarasabak Barat.
Rapat fasilitasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi, Kepala Sekretariat Bawaslu Tanjabtim, Dedi Saputra pihak Polres dan Kejari Tanjabtim serta Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Tanjabtim dan unsur Media.
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM di Gakumdu Tanjabtim pemantapan kegiatan dan konsolidasi terkait penanganan tindak pidana Pemilu, membangun sinergitas dan koordinasi dalam menjalankan tugas serta membangun persepsi yang sama terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.
Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi mengungkapkan, bahwa mensosialisasikan pelanggaran-pelanggaran Pemilu bisa dimana saja, tidak hanya dengan tatap muka diacara resmi, namun di warung-warung kopi pun bisa. "Jangan takut jika ada ancaman atau teror karena kita dilindungi Undang-Undang dan pendampingan dari pihak keamanan," ungkap Tarmuzi.
Tarmuzi menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran. "Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya. "Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan," imbuhnya.
KPU Tanjabtim Gelar Pleno Penetapkan DCT Anggota Dewan di Pemilu Tahun 2024
KPU Merangin Umumkan DCT Anggota DPR Dalam Pemilu Tahun 2024
Rugikan Negara 1 Milyaran, Mantan Ketua Baznas ditahan Kejari Tanjabtim
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan