Bawaslu Tanjabtim Gelar Rapat Fasilitasi Gakumdu



Jumat, 17 November 2023 | 16:28:23 WIB



Rapat fasilitasi Gakumdu
Rapat fasilitasi Gakumdu Beni Murdani/eNewsTimE.id

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTime.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada Jum'at (17/11/2023) menggelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Hotel Ratu Muarasabak Barat.

Rapat fasilitasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi, Kepala Sekretariat Bawaslu Tanjabtim, Dedi Saputra pihak Polres dan Kejari Tanjabtim serta Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Tanjabtim dan unsur Media.

Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM di Gakumdu Tanjabtim pemantapan kegiatan dan konsolidasi terkait penanganan tindak pidana Pemilu, membangun sinergitas dan koordinasi dalam menjalankan tugas serta membangun persepsi yang sama terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi mengungkapkan, bahwa mensosialisasikan pelanggaran-pelanggaran Pemilu bisa dimana saja, tidak hanya dengan tatap muka diacara resmi, namun di warung-warung kopi pun bisa. "Jangan takut jika ada ancaman atau teror karena kita dilindungi Undang-Undang dan pendampingan dari pihak keamanan," ungkap Tarmuzi.

Tarmuzi menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran. "Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya. "Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan," imbuhnya.


Penulis: Beni Murdani
Editor: Beni Murdani
Sumber: eNewsTime.id

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement