Jambi – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Jambi mengapresiasi BNNP Jambi Dalam rangka memusnahkan barang bukti sabu dan ganja secara terbuka di pelataran Kantor BNNP Jambi, Rabu pagi, (20/09/2023).
Sekretaris PW IWO Provinsi Jambi, Sanca Wijaya, selaku perwakilan dari insan Pers bersama BNNP Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut.
Sanca mengatakan bahwa, merupakan suatu kehormatan dapat menyaksikan serta ikut andil dalam memusnahkan barang haram tersebut.
"Sebagai perwakilan kawan-kawan insan pers, saya mengapresiasi keterbukaan BNNP Jambi pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja ini, dengan memberi kesempatan kepada kami untuk ikut langsung memusnahkan barang haram tersebut," jelas Sanca.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan BNNP Jambi jenis sabu sebanyak 1,1 Kg dan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 8 Kg.
Sebelumnya, disampaikan Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.
"Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi," tandasnya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Rugikan Negara 1 Milyaran, Mantan Ketua Baznas ditahan Kejari Tanjabtim
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan