Aminuddin : Potensi Pungutan Angkutan Batu Bara Capai 150 M



Rabu, 13 September 2023 | 15:33:47 WIB



KPK Konsolidasi Bersama Awak Media
KPK Konsolidasi Bersama Awak Media

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Jambi - Potensi pungutan angkutan batubara di Jambi mencapai Rp 150 Milyar. Ada 4 poin yang diungkap KPK terkait hal itu, Rabu (13/9/2023) dalam pertemuan dengan Media di Jambi. 

4 kendala dan titik rawan korupsi sektor pertambangan batu bara di Jambi diungkapkan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin saat diskusi media Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Aminuddin menyebutkan dalam 1 tahun pungutan mencapai Rp 150 Milyar. 

Kendala dan titik rawan pertama, yakni pemberlakuan nomor lambung truk angkutan batubara akibat belum adanya jalan khusus batubara menimbulkan celah negosiasi.

Kemudian, kedua terjadinya penarikan retribusi terminal oleh oknum pemkab/kota pada truk angkutan batubara yang tidak masuk terminal.

"Selanjutnya ketiga, adanya pengenaan perusahaan pemegang IUP, dengan potensi pengenaan biaya yang timbul dalam satu tahun dapat mencapai Rp880 juta," papar Aminuddin. 

Sementara poin ke 4 disampaikan KPK adalah adanya pungutan sebesar tarif tertentu atau trip kepada truk angkutan batu bara yang melalui jalan umum.

"Dengan potensi pungutan yang terjadi dalam satu tahun dapat mencapai  Rp150 Miliar," katanya.

Angka pungutan angkutan batubara di Jambi itu bukan asal-asalan. Diskusi yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dan Asosiasi Pengusaha Batubara (ASABA), merupakan angka umum. 

"Angka itu kami temukan ketika berdiskusi dengan para Asosiasi, dan angkanya masih bisa di chalenge karena itu hanya gambaran umum," sebutnya.

Aminuddin menjelaskan potensi pungutan itu merupakan sinyalemen. Tetapi intinya pihaknya ke daerah ingin memperbaiki tata kelola batubara di Jambi untuk memaksimalkan kekayaan alamnya.

"Bagaimana Jambi kaya dengan tambang, bisa dinikmati dan dirasakan masyarakat Jambi sendiri. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dan hanya segelintir yang diuntungkan, ini semangat perbaikan," katanya.

Selain potensi pungutan angkutan batubara, KPK dalam diskusi media itu menyampaikan pula upaya pencegahan yang terus mereka lakukan. Hal ini dilakukan KPK di Jambi dari 13 September hingga 17 September mendatang dalam rangkaian Kegiatan Roadshow Bus KPK di Provinsi Jambi.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTime.id

Tagar:

# JAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement