eNewsTimE.id, Tanjab Timur - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tanjab Timur mengelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT ) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, yang berlangsung di ruang rapat KPU setempat, Jumat ( 03/11/23) Siang.
Ketua KPU Tanjab Timur Hodijatul Qubro kepada media ini menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Tanjab Timur nomor 205 Tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Tanjab Timur dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT angggota DPRD Tanjabtim telah di tetapkan.
" DCT anggota DPRD Tanjab Timur dapat dilihat melalui Portal Publikasi di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu dan bisa juga melalui Websed KPU Tanjab Timur www.kab-tanjungjabungtimur.kpu.go.id ," Terang Ketua KPU kepada media ini.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
KPU Merangin Umumkan DCT Anggota DPR Dalam Pemilu Tahun 2024
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar