PPKM Level 4 Diterapkan di Kota Jambi, Fasha Minta Petugas Lebih Humanis



Senin, 23 Agustus 2021 | 23:57:43 WIB



PPKM Level 4
PPKM Level 4 BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meminta para Petugas di Pos-pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jambi lebih bersikap humanis terhadap warga masyarakat yang melintas melalui Pos-pos penyekatan. Para Petugas perlu menjelaskan lokasi penyekatan dan jalur alternatif yang bisa dilalui warga yang hendak bepergian dari satu wilayah ke wilayah lain di Kota itu.

Kota Jambi hari ini, Senin (23/08/2021) mulai menerapkan PPKM) Level 4. PPKM ini akan berlangsung selama Satu pekan hingga tanggal 29 Agustus 2021 mendatang. ‘’Hari pertama PPKM Level 4 ini saya harap belum ada penindakan terkait pelanggaran PPKM, tetapi lebih mengutamakan pemberian edukasi atau pengertian kepada warga masyarakat. Para petugas saya harapkan mengarahkan warga yang belum mengetahui jalur lalu lintas terkait penyekatan dengan cara-cara yang santun, beretika dan humanis,’’ pinta Wali Kota, Fasha.

Fasha menyebutkan, selama pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Jambi, warga daerah lain yang hendak masuk ke Kota Jambi diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STSRP), surat bukti atau kartu Vaksinasi Covid-19 atau hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid tets antigen.  ‘’Kalau hanya memiliki STSRP namun tidak memiliki kartu Vaksinasi atau PCR dan rapid test antigen, pendatang ke Kota Jambi akan disuruh balik arah ke tempat asal,’’ ujarnya.

Dijelaskannya, selama pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Jambi, pihaknya melakukan penyekatan di Empat pintu masuk ke Kota Jambi. Pos penyekatan tersebut berada di Paal X, Kotabaru, yakni pintu masuk ke Kota Jambi dari arah Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian Pos penyekatan di Simpang Rimbo dan Aur Duri I, Telanaipura, yaitu pintu masuk ke Kota Jambi dari arah Provinsi Riau. Selain itu pos penyekatan di Jembatan Batanghari II, Sijenjang, Jambi Timur, yaitu pintu masuk dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ke Kota Jambi. ‘’Untuk wilayah Kota Jambi, Pemkot Jambi dan Polresta Jambi juga melakukan Pos penyekatan di Tujuh lokasi. Pos penyekatan tersebut, yakni di Simpang BTN, Jalan Sultan Thaha, Pasar, Jalan A Yani, Telanaipura, Komplek Perkantoran Gubernur Jambi, Tugu Juang, Jalan HOS Cokroaminoto, Simpang Pulai, Jalan M Yamin, Tugu Keris Siginjai, Jalan Basuki Rachmat, Kotabaru dan Pos Pertamina, Jalan Raden Pamuk, Jambi Timur,’’ bebernya. 

Dikonfimasi terpisah, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Jambi perlu mendapatkan pengawasan ketat. Hal tersebut penting karena pantauan Pemerintah Pusat, mobilitas masyarakat di Kota Jambi masih tinggi. Padahal kasus Covid-19 di Kota Jambi terus meningkat dan Kota Jambi ini berstatus Zona Merah.

Gubernur menyebutkan, bahwa Kota Jambi menjadi daerah tujuan masyarakat dari berbagai daerah se Provinsi Jambi. Hal tersebut menjadi pertimbangan untuk segera melakukan penyekatan dalam upaya menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jambi. ‘’Kalau mobilitas warga tetap tinggi dan kasus Covid-19 tidak terkendali, penanganan Covid-19 di Kota Jambi akan sulit dilakukan. Kami berharap Pak Wali Kota dan Tim Satgas Covid-19 mengambil langkah-langkah penyekatan untuk menekan kasus Covid-19 Kota Jambi,’’ kata Al Haris.

Menurut Al Haris, penyekatan pintu-pintu masuk ke Kota Jambi dan jalur-jalur keramaian lalu lintas di Kota tersebut selama PPKM Level 4 menjadi kunci utama menurunkan kasus Covid-19 di Kota itu. Jika penurunan kasus Covid-19 di Kota Jambi berhasil dilakukan melalui penyekatan pintu masuk selama PPKM Level 4, hal itu akan bisa diterapkan di daerah lain di Provinsi Jambi. ‘’Saat ini Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Batanghari menerapkan PPKM Level 4. Namun penyekatan pintu masuk selama PPKM Level 4 baru dilakukan di Kota Jambi. Sedangkan di Kabupaten Merangin dan Batanghari belum ada penyekatan pintu masuk wilayah,’’ tuturnya.

Dijelaskannya, Pemprov Jambi sudah menyalurkan bantuan sekitar 30.000 paket kebutuhan pokok kepada warga terdampak PPKM Level 4 di Kota Jambi. Setiap bantuan paket kebutuhan pokok tersebut berisi lima kilogram beras, 10 bungkus mi instan, dua kaleng ikan sarden, gula pasir, minyak goreng dan tepung terigu masing-masing satu kilogram, kecap manis dan sambal saos masingmasing satu botol. ‘’Setiap paket bantuan tersebut memiliki harga Rp. 150.000. Jadi total dana pengadaan bantuan kebutuhan pokok di Kota Jambi tersebut mencapai Rp. 4,5 milyar,’’ beber Gubernur Al Haris.

Al Haris mengatakan, mencegah tingginya mobilitas dari daerah Kabupaten ke Kota Jambi selama PPKM Level 4 di Kota Jambi berlangsung, pihaknya sudah mengirim surat ke seluruh Bupati di Jambi. Para Bupati di daerah itu diminta mengeluarkan Surat Edaran untuk membetasi mobilitas penduduk daerah masing-masing ke Kota Jambi. ‘’Kemudian kami juga meminta para Bupati di Sembilan Kabupaten dan Wali Kota Sungaipenuh meningkatkan 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran) dan treatment (pengobatan). Selain itu para Bupati juga kami minta meningkatkan vaksinasi dan menyediakan tempat isolasi terpusat,’’ katanya.

Menurut Al Haris, untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, pihaknya juga menyediakan sekitar 30.000 unit alat rapid test antigen. Tambahan alat rapid test antigen di daerah itu juga kini sudah ada Kementerian Kesehatan sekitar 97.300 unit. ‘’Kami juga sudah mengusulkan pembelian 100.000 alat rapid test antigen, pemberian alat PCR dengan kemampuan 96 sekali running (proses) dalam sehari. Setiap alat PCR mampu tiga kali running sehari. Alat PCR tersbeut akan diberikan ke Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Sarolangun dan Kota Sungaipenuh,’’ sebut Gubernur.

Gubernur Jambi kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 serta tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta lakukan 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan/gunakan selalu Hand Sanitizer, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi. ‘’Lakukan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara disiplin. Ayo bersama kita lawan Covid-19,’’ tutupnya.

 


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement