JAMBI, eNewsTimE.co – Kota Jambi hari ini, Senin (23/08/2021) mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. PPKM ini akan berlangsung selama Satu pekan hingga tanggal 29 Agustus 2021 mendatang.
Pada hari pertama penerapan PPKM Level 4 hari ini, Gubernur Jambi, Al Haris bersama Walikota Jambi, Syarif Fasha dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto beserta Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan serta Dandrem 042/Gapu, Brigjen TNI Zulkifli meninjau Pos PPKM Level 4 di Aurduri 1 di Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura. Gubernur beserta rombongan menyambangi masyarakat yang melintas di Pos PPKM tersebut sembari menghimbau kepada masyarakat agar disiplin menggunkan masker dan ikut Vaksinasi Covid-19. ‘’Sudah Vaksin belum, pakai masker standar medis ya,’’ ujar Haris kepada salah satu pengguna jalan.
Terlihat puluhan pengendara yang terjaring diberikan edukasi dan dilakukan rapid test oleh petugas medis di Pos PPKM tersebut.
Sementara itu, salah satu Pengemudi ojek online mengaku, bahwa dirinya mendukung penerapan PPKM Level 4 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jambi. ‘’Ya, tetap kita dukung. Kalau untuk order otomatis mengalami penurunan,’’ ujar Ridwan sembari mengaku bahwa dirinya sudah divaksin 2 kali.
Menyikapi Memuncaknya Transmisi Lokal, Pasien Isoman Dipindahkan ke Lokasi Isoter
HUT Kemerdekaan RI ke 76, Ratusan KK Terdampak Covid-19 di Tanjabtim Terima Bansos Beras
Bupati Romi Berharap Capaian Vaksinasi Covid-19 Terus Meningkat
Gubernur Jambi Lepas Pendistribusian 100 Ton Beras untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan