Tanjabtim Rencanakan Beli Alat SWAB PCR Sendiri

Tingkatkan Pelayanan dalam Penanganan Covid-19


Jumat, 20 Agustus 2021 | 23:17:35 WIB



Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto saat memimpin rapat
Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto saat memimpin rapat BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) merencanakan untuk membeli alat SWAB PCR sendiri. Hal ini agar penanganan Covid-19 di Tanjabtim bisa cepat.

 

BENI MURDANI-MUARASABAK

 

eNewsTimE.co – Rencana pembelian alat SWAB PCR sendiri ini tercetus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabtim yang digelar pada Rabu (18/8/2021). Rapat itu dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 secara ketat, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer.

Rencana tersebut pertama kali tercetus saat Waka Polres Tanjabtim, Kompol Roslinda. RM, S.Pd memberikan masukan dan saran, dan kemudian saran itu langsung direspon baik oleh Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto yang saat itu memimpin Rakor tersebut.

Bupati mengatakan, memang saat ini Tanjabtim memerlukan alat SWAB PCR sendiri. Sebab, Laboratorium tempat tes SWAB PCR yang ada di Provinsi Jambi prosesnya sedikit lama, sehingga pasien harus menunggu lama hasil SWAB PCR-nya keluar. ‘’Alat tes SWAB PCR di Provinsi Jambi hanya Satu, sedangkan yang diuji sampelnya seluruh Kabupaten/Kota, jadi hasilnya pun keluarnya agak lambat. Makanya kita perlu punya alat SWAB PCR sendiri, agar penanganan di Tanjabtim ini bisa cepat,’’ kata Bupati.

Sementara itu, Direktur RSUD Nurdin Hamzah, Nasrul menyebutkan, bahwa untuk SDM pengoprasian alat SWAB PCR aman. Selanjutnya nanti akan dibahas lagi secara teknis terkait dengan pengadaan alat SWAB PCR oleh Sekda Tanjabtim, Sapril dan Direktur RSUD Nurdin Hamzah. ‘’Yang jelas Pemkab Tanjabtim akan mengupayakan pembelian alat SWAB PCR, demi lancarnya penanganan Covid-1 di Kabupaten Tanjabtim,’’ ujar Bupati Romi.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas terkait dengan persiapan tempat Isolasi Terpusat atau Rumah Isolasi bagi warga terkonfirmasi Positif Covid-19 yang dibentuk disetiap Kecamatan, yakni menggunakan gedung-gedung sekolah yang sedang belajar online, sesuai arahan Presiden RI, yang nantinya tempat Isolasi Pasien terkonfirmasi Positif dengan gejala ringan. Ketersediaan oksigen di Rumah Sakit juga menjadi pembahasan dalam rapat. ‘’Kami juga telah memperketat pengawasan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Acara resepsi pernikahan sudah ditiadakan sesuai dengan SE Bupati Nomor : 360/214/BPBD/VIII/2021. Pedagang yang datang dari Kota Jambi juga diawasi, jika tidak memilkki surat negatif Covid-19 atau tidak ada surat sudah disuntik Vaksin tidak boleh masuk ke Tanjabtim,’’ tegas Bupati Romi.

Bupati berharap semuanya bisa bekerjasama, baik itu Forkompinda maupun OPD terkait agar bersinergi terus dan bersatu demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjabtim. ‘’Tanpa adanya kerja tim, semuanya akan sia-sia. Dan kepada masyarakat agar terus mematuhi Protokol Kesehatan, dan mematuhi aturan larangan kegiatan sosial yang sudah dibuat. Hal itu tidak bukan demi kesehatan dan keselamatan kota bersama dalam melawan Pandemi Covid-19 ini,’’ himbau Bupati Romi.

 


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement