Bawa Sabu, Warga Talang Babat Ditangkap



Selasa, 16 Mei 2017 | 19:14:03 WIB



Pelaku berinisial T, warga Talang Babat yang diamankan setelah kedapatan membawa sabu
Pelaku berinisial T, warga Talang Babat yang diamankan setelah kedapatan membawa sabu Maulana

Advertisement


Advertisement

 
MUARASABAK,eNewsTimE.co- T alias K, warga RT 08 Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (15/5) berhasil ditangkap anggota Polres Tanjabtim, dipinggir. Jalan Teuku Umar RT 03 Kelurahan Talang Babat l, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjabtim. Pelaku ditangkap, karena kedapatan membawa Satu paket kecil narkoba jenis sabu yang terbungkus dengan kertas tisue dan plastik warna putih.
 
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho.S.Ik melalui Kapolsek Muara Sabak Barat, IPTU Agus Purba.l,SH membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap T. Dia menerangkan kronologis penangkapannya, sekira pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Muara Sabak Barat mendapat info dari masyarakat bahwa pelaku diduga membawa narkoba jenis sabu. Berdasarkan info tersebut, anggota melakukan pencarian terhadap pelaku. Kemudian anggota Polsek Muara Sabak Barat menemukan pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan lokasi penangkapan pelaku.
 
Saat melihat pelaku, anggota polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT 03, Muhsinun dan disaksikan oleh warga sekitar. Pada saat dilakukan penggeledahan, di kantong belakang sebelah kanan celana dasar jenis  keeper warna hitam pudar yang dikenakan pelaku, ditemukan 1 paket kecil kertas tisu yg di balut plastik warna putih yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.
 
"Kemudian setelah dibuka, didalamnya berisi 2 paket diduga narkoba jenis sabu, setelah di interogasi pelaku mengaku bahwasanya barang yang diduga narkotika tersebut adalah miliknya," jelasnya.
 
Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti berupa (BB) dibawa ke Polsek Muara Sabak Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
 
"BB lainnya yang berhasil diamankan berupa 1 buah tempat mancis warna hitam, 1 buah bungkus plastik kecil, 1 buah pipet, uang tunai sebesar Rp 213.000 dan 1 unit Hp samsung warna hitam," tukasnya.

Penulis: Maulana
Editor: Maulana
Sumber: ENEWSTIME.CO

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement