Pendemo Bentrok dengan Polisi

Tujuh Pendemo Diamankan


Kamis, 20 April 2017 | 19:57:24 WIB



Pendemo saat bentrok dengan Polisi
Pendemo saat bentrok dengan Polisi IKHSAN/NT

Advertisement


Advertisement

SAROLANGUN. eNewsTimE.co - Unjuk rasa yang digelar oleh puluhan warga Desa Karmen Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun terkait dengan ditahannya mantan Kades Karmen Rusdi berakhir bentrok dengan Aparat Kepolisian, Kamis (20/4). Warga yang menuntut agar mantan Kades Karmen dibebeskan dari jeratan hukum, terkait permasalahan dengan pihak PT. Kresna Duta Agroindo dan Koperasi Tiga Serumpun terpaksa dibubarkan oleh pihak Kepolisian.

Bentrok bermula, saat para pendemo memaksa masuk gerbang Kantor Pengadilan Negeri dan mendapat hadangan pihak Kepolisian guna untuk keamanan, sempat berlansung aksi saling dorong akhirnya pendemo dibubarkan dikarenakan ditemukan salah satu pendemo membawa senjata tajam berupa pisau.

Kapolres Sarolangun AKBP Bostang yang ikut mengawal demo tersebut mengatakan, aksi warga terpaksa dibubarkan karena melihat aksi damai tersebut tidak lagi berjalan kondusif, ditambah lagi adanya salah satu warga yang membawa senjata tajam yang dapat membahayakan pihak Kepolisian yang bertugas. ‘’Ini terpaksa kita bubarkan karna mereka (Pendemo) tidak lagi damai, ada yang bawa pisau dan itu dapat membahayakan anggota kita,’’ kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan, adanya salah satu anggota kepolisian yang bernama Brigadir Reno mendapat lemparan bambu dari salah satu pendemo, dan mengenai bibir sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis. ‘’Anggota kita ada yang dilempar dengan bambu, dan saat ini sedang dibawa ke Rumah Sakit guna pemeriksaan lebih lanjut,’’ ujarnya.

Akibat aksi tersebut pihak Kepolisian akhirnya mengamankan Tujuh orang pendemo yang diduga sebagai propokator dalam aksi demo tersebut. ‘’Ada tujuh orang yang kita amankan, Satu orang yang bawa pisau dan 6 lainnya itu propokator dan Korlap aksi,’’ pungkasnya.

                            


Penulis: IKHSAN
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# SAROLANGUN

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement