JAMBI, eNewsTimE.co – Kota Jambi saat ini bebas zona oranye dan merah Covid-19. Dengan demikian, pada Hari Raya Idul Adha 1442 H hari ini, Selasa (20/07/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengizinkan Umat Muslim di Kota Jambi untuk melaksanakan Sholat Idul Adha secara berjamaah di Masjid-Masjid dan lapangan terbuka. ‘’Salat Idul Adha secara berjamaah di Masjid di Kota Jambi diperbolehkan khusus untuk wilayah RT berstatus zona hijau dan kuning. Sedangkan pada zona oranye dan merah, Sholat berjamaah di Masjid dilarang. Kebijakan ini sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Jambi,’’ kata Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Fasha mengatakan, pihaknya mengizinkan pelaksanaan Sholat Idul Adha secara berjamaah di Masjid dan lapangan terbuka berdasarkan hasil rapat Pemkot Jambi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Kementerian Agama Kota Jambi, Polresta Jambi dan Kodim 0415/Batanghari Jambi dan Satgas Penagganan Covid-19 Kota Jambi pekan lalu. ‘’Rapat memutuskan memperbolehkan Umat Muslim melakukan Sholat Idul Adha di Masjid dan lapangan terbuka secara berjamaah karena sepekan terakhir tidak ada wilayat RT di Kota Jambi yang berstatus zona oranye dan merah. Hingga Senin (19/7/2021), sebanyak 1.380 RT di 11 Kecamatan di Kota Jambi berstatus zona hijau dan 262 RT zona kuning. Jadi boleh salat Idul Adha berjamaah di Masjid,’’ ungjapnya.
Kendati bebas zona oranye dan merah Covid-19, Sholat Idul Adha secara berjamaah di Masjid di Kota Jambi harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) secara ketat, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menggunakan cairan pembersih tangan dan mengukur suhu tubuh sebelum Sholat.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu Pengurus Masjid Darul Iman Patimura, Kota Jambi, Nanto menyebutkan, bahwa jauh hari sebelumnya Pengurus Masjid sudah menghimbau kepada Jamaah agar harus menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 saat Sholat Idul Adha. ‘’Dan Alhamdulillah, masyarakat taat Protokol Kesehatan,’’ kata dia.
Desa Rantau Rasau I Beri Vaksin Covid-19 Gratis kepada Warga Usia 18 Tahun Keatas
Salurkan BLT DD Tahap III, Kades Karya Bhakti Himbau Warga Tetap Terapkan Prokes Pencegahan Covid-19
Kejari Muarasabak Berikan 1000 Vaksin Gratis kepada Masyarakat
SKK Migas Dukung Pemprov Jambi Fungsikan RS Eks Pertamina untuk Perawatan Pasien Covid-19
Gedung RS Eks Pertamina Bajubang Direncanakan Dijadikan Tempat Perawatan Pasien Covid-19
Lembaga Adat Akan Dilibatkan untuk Tangani Covid-19 di Jambi
Gubernur Haris : Penanganan Covid-19 di Jambi Harus Dilakukan Lebih Sungguh-sungguh
Samsat Tanjabtim Himbau Wajib Pajak Taati Prokes Pencegahan Covid-19
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan