Samsat Tanjabtim Himbau Wajib Pajak Taati Prokes Pencegahan Covid-19



Kamis, 08 Juli 2021 | 20:17:19 WIB



Warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat dengan menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19
Warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat dengan menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19 BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co – Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, Asnawi, SH menghimbau kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor agar tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 saat membayar pajak di Kantor Samsat atau di tempat-tempat lain yang bisa untuk membayar pajak. ‘’Kepada masyarakat wajib pajak agar mentaati Protokol Kesehatan saat melakukan pembayaran pajak di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Jika tidak kami terpaksa tidak melayani,’’ ungkapnya, Kamis (8 Juli 2021).

Asnawi menyebutkan, bahwa selama ini di lingkungan Samsat masyarakat cukup taat terhadap himbauan Pemerintah tentang penerapan Prokes. ‘’Alhamdulillah setiap masyarakat yang datang kesini selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Kesadaran masyarakat cukup tinggi,’’ sebutnya.

Dia mengucapkan terimakasih atas animo masyarakat yang tinggi untuk membayar pajak dengan menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19 ini. Untuk pajak kendaraan bermotor dan air permukaan Triwulan II tahun 2021 di Samsat Tanjabtim terealisasi 64 persen. Realisasi ini melebihi target (Over Target) sebesar 14 persen, yang mana untuk realisasi pajak Triwulan II tahun 2021 ini Samsat Tanjabtim ditarget sebesar 50 persen. ‘’Alhamdulillah, dengan berakhirnya masa pemutihan pajak pada tanggal 30 Juni 2021 kemarin, kita Samsat Tanjabtim berhasil merealisasikan pajak dengan over target,’’ tuturnya.

Asnawi menjelaskan, bahwa realisasi pajak yang melebihi target ini dampak dari perekonomian dan animo masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak yang semakin tinggi. Hal ini pun seiring dengan upaya dan kerjasama program pelayanan prima yang telah dilakukan Samsat dengan didukung oleh Kepolisian dan Pemkab Tanjabtim. ‘’Kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, kendati di masa Pandemi Covid-19 ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi. Dan kami juga terus memberikan pelayanan prima, diantaranya dengan menerapkan program 'Jemput Bola' atau mendatangi warga yang ingin membayar pajak,’’ jelas Asnawi.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu warga Kecamatan Rantau Rasau, Gunawan berharap agar Samsat dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. ‘’Seperti program 'Jemput Bola', itu sangat membantu masyarakat. Masyarakat sangat dimudahkan dalam pembayaran pajak, selain tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi lagi, waktupun lebih efisien,’’ sebut Gunawan.

Selain itu, warga juga berharap agar kedepan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini segera dilakukan kembali. ‘’Ya, kami berharap program pemutihan pajak ini diadakan lagi,’’ harapnya.

Terkait penerapan Prokes Pencegahan Covid-19 saat membayar pajak, warga pun sangat mendukung. ‘’Ya, itu (Prokes) untuk kebaikan kita bersama agar terhindar dari Covid-19,’’ tandasnya.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement