JAMBI, eNewsTimE.co - Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Periode 2021-2024 setelah dilantik secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (7/7/2021).
Prosesi pelantikan Haris-Sani berlangsung sangat terbatas karena kasus Covid-19 yang tengah melonjak. Prosesi pelantikan ini pun dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 secara ketat yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer, ‘’Pelantikan jam 15.00 WIB. Proses pelantikan sangat terbatas,’’ kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono kepada Wartawan, Rabu (7/7/2021).
Menurut dia, pelantikan hanya dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, serta Kepala Daerah yang dilantik. Kemudian, hanya ada Dua Menteri yang menghadiri pelantikan. Salah satunya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. ‘’Tentunya (juga) menerapkan Protokol Kesehatan ketat,’’ sebutnya.
Pantauan melalui Youtube Sekretariat Presiden, usai pengucapan sumpah jabatan, dilanjutkan penyampaian ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden. Selanjutnya, Presiden dan Wakil Presiden langsung meninggalkan lokasi acara.
Sementara itu, Al Haris dalam pernyataan resmi pertamanya sebagai Gubernur Jambi menyatakan, bahwa tugas pertamanya adalah menekan angka kasus Covid-19 di Provinsi Jambi. Kemudian memulihkan ekonomi Jambi yang juga menjadi tujuan nasional yang itu memulihkan ekonomi nasional.‘’Berikutnya karena sekarang ini dalam kondisi Covid-19, tentu kita tengah berjibaku melawan Covid-19 sehingga daerah aman, rakyat aman dan kita bisa bekerja seperti sedia kala,‘’ kata Al Haris yang didampingi Abdullah Sani usai dilantik.
Untuk itu, lanjut Al Haris dibutuhkan dukungan dan kerjasama semua lapisan masyarakat. Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta lakukan 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi. ‘’Bersama kita lawan Covid-19,’’ ujarnya.
Haris-Sani dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI 93 P tahun 2021 tentang pemberhentian Pejabat Gubernur Jambi dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP 6
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Segala Bentuk Judi 6
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa 6
Sekda Sudirman: TP2DD Motor Penggerak Integrasi Kebijakan dan Implementasi Teknis Lapangan 6
Bupati Romi Tinjau Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Pasar Tradisional Muarasabak Barat
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar