Realisasi Pajak di Samsat Tanjabtim Over Target 14 Persen



Kamis, 01 Juli 2021 | 14:58:11 WIB



Kepala Samsat Tanjabtim, Asnawi, SH
Kepala Samsat Tanjabtim, Asnawi, SH DOK/NT

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Pajak kendaraan bermotor dan air permukaan Triwulan II tahun 2021 di Samsat  Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terealisasi 64 persen. Realisasi ini melebihi target (Over Target) sebesar 14 persen, yang mana untuk realisasi pajak Triwulan II tahun 2021 ini Samsat Tanjabtim ditarget sebesar 50 persen. "Alhamdulillah, dengan berakhirnya masa pemutihan pajak pada tanggal 30 Juni 2021 kemarin, kita Samsat Tanjabtim berhasil merealisasikan pajak dengan over target," ungkap Kepala Samsat Tanjabtim, Asnawi, SH, Kamis (1/7/2021).

Asnawi menjelaskan, bahwa realisasi pajak yang melebihi target ini dampak dari perekonomian dan animo  masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak yang semakin tinggi. Hal ini pun seiring dengan upaya dan kerjasama program pelayanan prima yang telah dilakukan Samsat dengan didukung oleh Kepolisian dan Pemkab Tanjabtim. "Kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kesadarannya yang tinggi untuk membayar pajak. Dan kami juga terus memberikan pelayanan prima, diantaranya dengan menerapkan program 'Jemput Bola' atau mendatangi warga yang ingin membayar pajak," jelas Asnawi.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu warga Kecamatan Rantau Rasau, Gunawan berharap agar Samsat dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Seperti program 'Jemput Bola', itu sangat membantu masyarakat. Masyarakat sangat dimudahkan dalam pembayaran pajak, selain tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi lagi, waktupun lebih efisien," sebut Gunawan.

Selain itu, warga juga berharap agar kedepan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini segera dilakukan kembali. "Ya, kami berharap program pemutihan pajak ini diadakan lagi," harapnya.

 


Penulis: BAHARUDDIN
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement