Batanghari Rancang Perda Covid-19, Agar Masyarakat Bisa Patuh Prokes



Senin, 21 Juni 2021 | 23:34:48 WIB



Anita Yasmin
Anita Yasmin BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

MUARABULIAN, eNewsTimE.co – Kabupaten Batanghari saat ini sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, pada beberapa hari lalu mengungkapkan, bahwa tujuan Renperda Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ini, agar masyarakat Kabupaten Batanghari dapat taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) yang tujuannya masyarakat kita terhindar dari Virus Corona yang masih mewabah. ‘’Kita ketahui sekarang ini, masih banyak sekali masyarakat kita yang masih belum patuh terhadap Prokes. Seperti di Desa-Desa masyarakat kita masih banyak yang tidak memakai masker,’’ ungkap Anita.

Renperda ini modal dasar bagi penegakan hukum, seperti Pol PP, Polri-TNI, agar dapat menegakkan Prokes kepada masyarakat agar masyarakat dapat patuh dan taat terhadap Prokes.

Anita Yasmin menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta melakukan Protokol Kesehatan dengan 5 M, ‘’Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas agar kita terhindar dari Covid-19,’’ himbaunya.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARABULIAN

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement