Pemkab Batanghari Himbau Warga Ikuti Vaksin Covid-19



Minggu, 11 Juli 2021 | 22:14:31 WIB



Sekda Batanghari, M. Azan,
Sekda Batanghari, M. Azan, BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

MUARABULIAN, eNewsTimE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Provinsi Jambi menghimbau kepada warga agar segera mengikuti Vaksinasi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, M. Azan, kemarin mengatakan, masyarakat harus proaktif memanfaatkan Vaksinasi Covid-19 yang saat ini hanya diberikan secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat. ‘’Mumpung gratis, ayo masyarakat segera ikuti Vaksinasi Covid-19 ini,’’ himbaunya.

Untuk menyebarkan informasi pemberian Vaksin Covid-19 secara gratis ini kepada masyarakat, Sekda meminta kerjasama dari media untuk memberikan sosialisasi agar pemahaman serta kesadaran masyarakat pentingnya Vaksinasi Covid-19 ini menjadi lebih tinggi. ‘’Kami minta kerjasama kawan-kawan media agar mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat segera melakukan Vaksinasi Covid-19,’’ pintanya.

Apalagi, lanjut Azan, Kabupaten Batanghari saat ini berstatus Zona Merah Covid-19. Oleh karena itu, dia juga meminta Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 berupaya semaksimal mungkin agar Kabupaten Batanghari bebas dari Covid-19. ‘’Bersama kita lawan Covid-19,’’ harapnya.

Sekda menekankan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak melakukan Vaksinasi. Dia menjelaskan, jika Vaksin Covid-19 berbayar, maka masyarakat akan terbebani biaya ekonomi. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, biaya satu kali suntik Vaksin sebesar Rp. 270 ribu. ‘’Jika Dua kali Vaksin, lumayan besar biaya, yaitu Rp. 540 ribu. Nah, alangkah lebih baiknya, Vaksin sekarang, mumpung gratis,’’ himbaunya lagi.

Selain mengikuti Vaksin, masyarakat juga dihimbau agar tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta lakukan 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan/gunakan selalu Hand Sanitizer, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# JAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement