JAKARTA,eNewsTimE.co--Gubernur Jambi, H. Zumi Zola,S.TP,MA menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tjahjo Kumolo, sebagai provinsi berprestasi dalam penyelesaian batas wilayah administrasi pemerintahan. Penghargaan ini diterima Zumi Zola dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sosialisasi Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Tahun 2017, di The Sultan Hotel Dan Residence Jakarta, Rabu (10/05/2017).
Dalam sesi wawancara, Zola mengatakan, tapal batas wilayah ini memang menjadi suatu permasalahan yang harus cepat diselesaikan dengan sesegera mungkin, dan permasalahan tapal batas ini juga selalu menjadi arahan Presiden RI didalam setiap pertemuannya dengan para gubernur dan jajaran Menteri terkait. “Memang ini menjadi suatu permasalahan yang harus diselesaikan, itu juga arahan dari Bapak Presiden kepada kami. Alhamdulillah, atas dukungan dari semua pihak dan juga dari bupati/walikota se Provinsi Jambi, ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Zola.
“Tapi PR kita belum selesai, masih ada yang harus dikejar dan ini butuh komitmen dari semua pihak. Kami berkomitmen untuk meningkatkan terus kinerja kami khususnya dalam hal penyelesaian permasalahan tapal batas wilayah di Provinsi Jambi yang masih belum selesai,” sambung Zola.
Zola mengungkapkan, bahwa dalam acara tersebut Provinsi Jambi selain mendapatkan penghargaan juga mendapatkan bantuan untuk kantor BPBD Kabupaten Batanghari. Selain itu, Zola menjelaskan dirinya telah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa di Provinsi Jambi ada juga beberapa daerah lain yang juga termasuk daerah rawan bencana seperti Kabupaten Kerinci yang memiliki gunung yang masih aktif dan perlu mendapat prioritas dalam penanganannya.
“Tadi diinformasikan juga bahwa kami mendapatkan bantuan untuk kantor BPBD Kabupaten Batanghari, ini sangat penting sekali. Dan tadi kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Menteri bahwa di beberapa daerah di Jambi itu memang rawan bencana seperti Kabupaten Kerinci. Di Kerinci itu gunungnya masih aktif, saya pikir itu perlu, dan juga kemarin ketika musim hujannya padat sekali banjirnya itu sampai melanda di delapan daerah dan dapat dikatakan terbesar. Saya pikir ini bisa menjadi pertimbangan dan daerah Kerinci dapat menjadi prioritas,” jelas Zola.
Dalam kesempatan tersebut, Zola menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Menteri Dalam Negeri RI beserta jajaran yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi khususnya dalam penyelesaian tapal batas wilayah. “Saya berterima kasih kepada Bapak Mendagri dan juga jajaran Kementerian Dalam Negeri atas apresiasi yang diberikan kepada kami Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelesaikan tapal batas daerah. Mudah-mudahan ini memotivasi kami dan untuk itu kita perlu meningkatkan sinergisitas di semua sektor,” pungkas Gubernur.
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengatakan, batas daerah merupakan salah satu urusan Pemerintah Pusat yang mendapat perhatian besar sejak penyelenggaraan otonomi daerah dalam melakukan penataan wilayah. “Peningkatan jumlah daerah otonom berimplikasi pada meningkatnya jumlah segmen batas daerah yang perlu ditegaskan,” sebut Mendagri.
Mendagri menjelaskan, bahwa dalam proses penataan wilayah administrasi, proses pendataan dan kodefikasi sangat penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta tertib administrasi pemerintahan. “Pada kesempatan ini dapat saya informasikan bahwa Kemendagri akan segera menerbitkan Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagai dasar acuan dalam administrasi penataan KTP Elektronik, pilkada serentak dan pemilu, variabel perhitungan Dana Alokasi Umum dan penyelesaian penegasan batas antar daerah serta sebagai dasar perhitungan dana desa,” papar Mendagri.
Mendagri menambahkan bahwa dalam rangka memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana di daerah rawan bencana, pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 Kemendagri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp63.701.201.000 melalui mekanisme tugas pembantuan dan telah membangun 44 unit sarpras pemerintahan (kantor/gudang logistik/pusdalops) di daerah rawan bencana yang mempertimbangkan Indeks Rawan Bencana Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, RI Eko Subowo dalam laporannya menyampaikan, tujuan Rakornas adalah untuk memantapkan program unggulan bidang pelayanan publik, mempertegas posisi dan peran strategis penyelesaian/pengelolaan batas antar daerah dan batas antar negara, memperkuat dan mempertegas kapasitas aparatur Satpol PP dalam melaksanakan tugas fungsi penegakan peraturan daerah, meningkatkan dan memperkuat kapasitas kemampuan manajemen penanganan bencana dan kebakaran bagi aparatur daerah menuju terciptanya kemampuan tanggap dan cepat dalam menghadapi dan menangani bencana serta memperkuat fungsi fasilitasi dan koordinasi dalam penatausahaan administrasi dan pengelolaan aset barang milik negara agar terwujud manajemen pengelolaan aset barang milik negara yang tertib, akuntabel dan optimalisasi pemanfaatan secara efektif dan efisien.
Selain Provinsi Jambi, provinsi lain yang juga menerima penghargaan diantaranya Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali.
Pemkab Batanghari dan BNN Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan