Penetapan Pemenang Pilbup Muarojambi Diundur



Rabu, 08 Maret 2017 | 20:45:41 WIB



MUAROJAMBI, eNewsTimE.co - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muarojambi memundurkan jadual tahapan rapat pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muarojambi terpilih dari tahapan awal pada 8-10 Maret 2017 menjadi 14-16 Maret 2017. Ini dikarenakan untuk menyesuaikan jadwal penerbitan Surat Keterangan Tidak Ada Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. ‘’Kita mundurkan karena MK menyatakan jika surat keterangan tersebut baru akan diterbitkan setelah proses register perkara sengketa hasil Pilkada selesai, yakni pada Senin, 13 Maret 2017,’’ kata Ketua Divisi Teknis KPUD Kabupaten Muarojambi, Suparmin, Rabu (8/3).

Menurutnya, ini sesuai dengan surat MK ke KPU RI dan kemudian KPU RI memerintahkan agar KPUD Muarojambi menyesuaikan hal tersebut dengan merubah surat keputusan tentang pedoman teknis tahapan, program dan jadwal.

KPU Muarojambi juga mengubah jadwal tahapan pengusulan pengesahan Paslon terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi dari awalnya 9-11 Maret 2017 menjadi pada 15-17 Maret 2017. ‘’Sedangkan sesuai rapat pleno KPU Kabupaten Muarojambi rencananya pleno penetapan Paslon terpilih pada Selasa, 14 Maret 2017 dan pengusulan ke DPRD Kabupaten Muarojambi pada Rabu, 15 Maret 2017,’’ terang Suparmin.


Penulis: KAHARUDIN
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement