MUARASABAK, eNewsTime.id — Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawas partisipatif Pilkada 2024 bersama Mahasiswa, OKP dan Ormas.di Hotel Ratu Muarasabak, Minggu (4/8/2024).
Bawaslu Tanjabtim menghadirkan pemateri pengamat pemilu nasional, Yosep Yusdiana dan Komisioner KPU Tanjabtim, Joni Hartanto. Hadiri dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi dian Komisioner Bawaslu Tanjabtim, Nurdin dan Syakurahman.
Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi mengatakan, terwujudnya pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas, tidak lah hanya bagian dari tanggungjawab Bawaslu, peran pengawasan masyarakat menjadi hal yang tidak terpisahkan, masyarakat harus proaktif dalam pengawasan pemilu, dengan tujuan untuk memastikan pemenuhan perlindungan hak politik masyarakat, serta meminimalisir pencegahan pelanggaran dari berbagai kemungkinan yang akan terjadi, "Mlalui rapat koordinasi ini, para peserta untuk dapat lebih menggali bagaimana pemaparan dari narasumber, untuk selanjutnya, dapat diimplementasikan ditengah pelaksanaan Pilbup dan Pilgub, yang akan diselenggarakan secara serentak, pada 27 November mendatang," kata Tarmuzi.
Sementara itu, dihadapan peserta, Narasumber, Yosep menjelaskan pencegahan pelanggaran pemilu adalah merupakan gerakan moral untuk mengantarkan prodak politik yang pro rakyat. "Sbagai uji petik pelanggaran pemilu bagai iklan rokok, yang sudah jelas terpampang larangan untuk tidak merokok, dengan ancaman serangan penyakit berbahaya, namun toh tidak mengurangi perokok, demikian halnya regulasi pemilu, yang sudah jelas termuat dalam aturan, namun konspirasi kejahatan pemilu masih tetap terjadi," sebutnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam regulasi ambigu, sistem demokrasi pemilu nyaris terobsesi dengan sulap, yang menjelma dari perebut kekuasaan, "Luar biasa, lantas bagaimana dengan pengawasan dan penindakannya, strategi peran masyarakat sipil dalam pengawasan partisipatif untuk siap dilawan bersama," bebernya.
Menurut Yosef, potensi kecurangan pemilu, dari ujaran kebencian, money politics dan lain lainnya bukan dari rakyat, 90 persen kecurangan yang dimaksud ada dari mereka yang merebut kekuasaan, untuk pengawasan, Panwascam segera melakukan pemetaan dititik tertentu, "Maka dituntut dengan idealisme para mahasiswa dan masyarakat sipil umumnya, sangat lah diharapkan," tuturnya.
Dia menyebutkan, 77 point indikator potensi kecurangan pemilu, 68 point terjebak dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk PNS dan Kades menjadi potensi kerawanan, petakan dalam konteks pencegahan dan pengawasan, "Penyumbang terbesar kecurangan pemilu berasal kontestan itu sendiri, lantas fitrah kita mau kemana," bebernya. "Martabat dan integritas pemilu dipertaruhkan, penyelenggara pemilu merasa berdosa, ketika prodak politik tidak berpihak kepada rakyat, prodak demokrasi harus pro rakyat," imbuhnya.
Perseteruan Masyarakat Koto Kandis Dendang VS PT ATGA akan berlanjut di Polda Jambi
IWO Sayangkan Tindakan Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis saat Liputan Dilokasi Tahanan Kabur
Diduga Tipu Warga, Kades Mudung Darat Dilaporkan ke Polda Jambi
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan