Bawaslu Rekom Temuan Pelanggaran Coklit ke KPU



Selasa, 16 Juli 2024 | 12:36:13 WIB



Nurdin, SE.
Nurdin, SE.

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah merekom beberapa saran perbaikan kepada KPU Tanjung Jabung Timur terkait temuan pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih di 505 TPS. Temuan pelanggaran Coklit ini disampaikan Nurdin, SE, C.Med kepada wartawan saat menghadiri undangan Konferensi Pers Bawaslu Jambi di Little Talk Jambi Teras, Citra Raya City, Selasa (16/7/2024). 

Temuan dimaksud, adalah hasil kerja pengawasan yang dilakukan oleh 93 Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PPKD) selama pelaksanaan Coklit oleh KPU Tanjabtim Timur. Ragam temuan itu, meliputi Pantarlih memakai Joki, Pemilih tidak ditemukan, Pantarlih tidak memasang stiker, Pemilih Tidak Terdaftar dalam DP4, Pemilih Potensial, Pemilih Meninggal Dunia yang terdaftar di DP4, dan temuan lainnya. 

Lalu bagaimana tindak lanjut atas temuan dimaksud? Nurdin selaku Kordiv. HP2H Bawaslu Tanjabtim Timur dan sekaligus sebagai PIC terkait Mutarlih Data Pemilih menyampaikan, bahwa semua temuan itu telah di rekomendasikan ke KPU Tanjabtim Timur ke semua jajarannya di level Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. “kita kawal terus atas temuan itu, dan kita mintak untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU untuk diperbaiki sesuai PKPU 7 Tahun 2024. 

Dijelaskan Nurdin, untuk temuan terkait tidak dilakukan pemasangan stiker ke rumah warga yang di Coklit langsung ditindaklanjuti KPU Tanjabtim, sementara temuan lainnya masih dalam proses admintrasi untuk perbaikan, kata Nurdin. 

Untuk temuan satu orang petugas Pantarlih yang memakai Joki langsung ditindaklanjuti KPU Tanjabtim Timur di hari Kedua pelaksanaan Coklit, dan langsung di PAW (diganti). Hasil pengawasan, bahwa Pantarlih dimaksud saat hari pertama Coklit, dia sedang tidak bisa melaksanakan tugasnya karena kondisi kesehatan. Lalu dia memintak adik kembarnya untuk menggantikan tugasnya, jelas Nurdin kepada wartawan. 

Lanjut Nurdin. Bahwa pihaknya (Bawaslu) akan terus melakukan pengawasan melekat (Waskat) atas pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih. Proses pelaksanaan Coklit akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2024 mendatang. 

Demi menjamin dan memastikan hak pilih warga/masyarakat yang memenuhi syarat untuk dapat memilih pada Pilkada 27 November 2024 nanti, Bawaslu Tanjabtim melalui Panwascam dan PPKD melakukan dua metode pengawasan. Pertama pengawasan Uji Petik (Pengawasan Tidak langsung) yaitu, dengan rumus uji petik 21 hari kali 10 sampling dibagi jumlah TPS perdesa/kelurahan. Metode kedua, yaitu Waskat. Metode ini petugas PPKD (Bawaslu) akan langsung mendampingi petugas Pantarlih saat Coklit di rumah-rumah warga. 

Demi memastikan apakah temuan itu ditindaklanjuti oleh KPU Tanjab Timur dan jajarannya, “kami telah menginstruksikan kepada Panwascam untuk membuat adimintrasi temuan sesuai format Alat Kerja Pemgawasan di Form A pengawasan Coklit. Termasuk BA temuan dan rekomendasi, dan dokumentasinya. Ini kami lakukan sebagai Data Sanding atau bukti pertanggungjawaban kerja secara admintrasi kalau Bawaslu Tanjab Timur melakukan kerja pengawasan dengan tertib dan baik. Harus terarsip dengan baik, “ kata Nurdin. 

Sebagai himbauan. Bawaslu Tanjab Timur mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Timur untuk memastikan diri kalau sudah terdaftar sebagai Pemilih di Pilkada nanti. Kalau masih ada warga atau masyarakat yang belum di Coklit oleh Pantarlih agar segera melapor ke Bawaslu, Panwascam, dan PPKD. “kami akan memfasilitasi untuk mendapatkan hak pilihnya dan membantu mendaftarkan atau mengkoordinasikannya ke KPU jajaran,”tutur Nurdin. 

Sebagai gambaran. Bahwa jelang 7 hari berakhir masa Coklit, progres hasil pengawasan Bawaslu Tanjab Timur sudah mencapai 96 persen. Dalam masa 7 hari ke depan Nurdin menyakini  pengawasan Coklit selesai sesuai aturan panduan pengawasan Bawaslu RI, yaitu sampling uji petik.

Sementara terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tanjab Timur Khodijatul Qubro belum dapat memberikan keterangan baik melalui Via Whatsap, Pesan maupun secara langsung.

" Ibu Ketua beserta seluruh Komisioner sedang tugas luar ke Kabupaten Sarolangun Bg mengikuti kegiatan KPU Provinsi Jambi ," terang Security, Rabu ( 17/7) siang.

 

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement