MUARASABAK, eNewsTime.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menerima surat suara untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024. Kini surat suara tersebut sudah disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Tanjabtim dengan penjagaan ketat dari TNI-Polri dan kamera pengawas selama 24 jam.
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Khodijatul Qubro mengatakan, surat suara Pilpres tersebut tiba pada Rabu sore (13/12/2023), surat suara yang masuk dikemas dalam 90 boks kardus dengan jumlah surat suara sebanyak 178.311 lembar, ditambah 2 persen surat suara cadangan. "Rabu kemarin jam lima lewat (17.00 WIB) surat suaranya datang, sekarang kita simpan di gudang logistik menunggu instruksi selanjutnya dari KPU RI," kata Khodijatul Qubro, Kamis (14/12/2023).
Dia menjelaskan, kebutuhan surat suara untuk Kabupaten Tanjabtim sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 174.456 surat suara, sengaja dilebihkan 2 persen untuk mengantisipasi kerusakan, dan tambahan satu boks surat suara untuk antisipasi pemilihan suara ulang. "Surat suara yang datang dilebihkan 2 persen untuk mengantisipasi kerusakan, dan tambahan satu boks surat suara untuk pemilihan suara ulang," jelas Khodijatul Qubro.
Sementata surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten belum datang masih menunggu petunjuk teknis, termasuk proses sortir dan pelipatan.
Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
KPU Tanjabtim Gelar Pleno Penetapkan DCT Anggota Dewan di Pemilu Tahun 2024
KPU Merangin Umumkan DCT Anggota DPR Dalam Pemilu Tahun 2024
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan