PD IWO Batanghari Adakan Jurnalis Touring



Senin, 20 Juni 2022 | 22:22:38 WIB



Foto bersama
Foto bersama Akhmad,SF

BATANGHARI,eNewsTimE.id – Dalam rangka melaksanakan program kerja tahunan, Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Batanghari menggelar kegiatan Jurnalis Touring Tahun 2022. Agenda yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai 18 sampai 20 Juni tersebut, menyasar ke Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS), yang berlokasi di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh PD IWO Batanghari dari Pemkab Batanghari melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Tahura STS yang berlokasi di Kabupaten Batanghari sendiri memiliki luas sebesar 15.830 ha. Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Tahura STS terbagi menjadi enam blok, yakni blok perlindungan dengan luas 432,26 ha atau (2,73%), blok pemanfatan seluas 824,14 ha atau (5,21%), blok koleksi dengan luas 946,48 ha atau (5,98%), blok rehabilitasi seluas 2.515,41 ha atau (15,89%), blok tradisional seluas 10.880,19 ha atau (68,73%) dan blok khusus dengan luas 231,22 ha atau (1,46%).

Selama kegiatan, banyak hal yang ditemukan oleh PD IWO Batanghari, mulai dari objek kawasan konservasi, lokasi wisata hutan (ekoswisata,red) serta konflik sosial antara masyarakat dengan pemerintah. 

Yang mana jarak tempuh untuk tiba ke lokasi Tahura STS kurang lebih memakan waktu lebih dari setengah jam dengan menggunkan kendaraan roda dua. Sebab akses jalan untuk menuju ke lokasi itu masih terlihat rusak, bahkan setelah diguyur hujan, beberapa titik jalan rusak akan becek dan terdapat genangan air.

Selama dalam perjalanan, beberapa titik di Kawasan Tahura STS tersebut sudah digarap menjadi lahan perkebunan masyarakat, selain itu juga terdapat beberapa lahan yang kembali ditanam akibat dampak dari kebakaran hutan bebrap tahun lalu. Tak jauh dari gapura atau pintu masuk Tahura STS terdapat sekretariat PAMHUT (PAMSUAKARSA,red) yang bertugas untuk menjaga dan mengontrol kawasan tahura.   

Dimana pada salah satu titik lokasi, terdapat area yang diwacanakan oleh pemerintah sebagai lokasi wisata hutan atau zona pemanfaatan. Namun di kawasan zona pemanfaatan tersebut terdapat lahan yang saat ini sudah diduduki oleh masyarakat dan menjadi pemukiman, bahkan masyarakat yang bertempat tinggal di sana sudah membangun akses jalan setapak dengan menggunakan alat seadanya. 

Bahkan saat dijumpai PD IWO Batanghari, warga yang tinggal di kawasan tersebut mengaku bahwa mereka sudah lama bertempat di sana, dan bahkan mereka sudah menjadi keluarga besar. Hingga saat ini mereka masih enggan angkat kaki dari lokasi jika memang pemrintah berencana untuk mensterilkan zona pemanfaatan itu. 

Menurut mereka (warga,red), meskipun Kawasan Tahura STS tersebut milik pemerintah, namun mereka sudah lama tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1996 silam. Tentunya, jika memang pemerintah bersikeras untuk melakukan relokasi, mereka meminta agar pemerintah mengganti biaya yang selama ini mereka keluarkan selama menggarap lahan di blok pemanfaatan tersebut. 

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh PD IWO Batanghari dari petugas PAMHUT, sebagai penyambung lidah dari pemerintah, PAMHUT sudah mensosialisasikan kepada warga yang menghuni Kawasan Tahura STS dengan melakukan pendekatan secara persuasif. Mereka pun sudah menyampaikan bahwa wilayah tersebut masuk dalam kategori blok pemanfaatan dan akan dijadikan sebagai lokasi ekowisata. 

Akan tetapi warga yang terdiri dari sebelas KK tersebut tetap bersikeras untuk tetap tinggal di kawasan tersebut. PAMHUT pun sudah menyampaikan kepada Pemda Batanghari melalui Dinas LH bahwa masyarakat tetap bersikeras terhadap pendiriannya.

Dilain tempat, Senin (20/06/2022), kepada PD IWO Batanghari, Dinas LH memaparkan bahwa beberapa blok-blok yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut, tentunya Pemerintah Batanghari diberikan wewenang untuk melakukan pengelolalaan Tahura berdasarkan SK yang dikeluarkan. 

Menurut pihak LH Batanghari sendiri, Blok Perlindungan nantinya akan difungsikan untuk menjaga kelestarian ekosistem yang masih ada, mulau dari satwa hingga tanaman alami Tahura STS. Sementara itu, sesuai dengan rencana pemerintah daerah, Blok Pemanfaatan akan dijadikan sebagai lokasi ekowisata sebab wilayah tersebut merupakan kawasan yang pas untuk dijadikan sebagai lokasi wisata alam. 

Untuk Blok Koleksi sendiri pemerintah berencana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat membudidayakan tanaman hias dan juga tanaan buah-buhan yang dapat di konsumsi. Pada Blok rehabilitsai, pememrintah daerah akan kembali mereboisasi kawasan-kawasan yang selama ini mengalami kerusakan akibat dari kebakaran hutan dan lain halnya. 

Yang saat ini menjadi salah satu PR berat bagi pemerintah derah yakni bagaimana Blok Tradisional yang saat ini sudah menjadi lahan perkebunan karet dan sawit tetap dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, namun tidak terjadi penambahan perambahan Tahura STS. Sementara itu, di Blok Khusus sendiri saat ini digunakan sebagai akses jalan dan juga berdirinya aset aset pemerintah dan juga wilaya pengeboran minyak oleh Pertamina. 

Dengan terselenggaranya giat Jurnalis Touring tersebut, Ketua PD IWO Batanghari, Rudi Siswanto mengatakan, kegiatan ini marupakan salah satu bentuk kepedulian PD IWO Batangahari terhadap lingkungan dan warga sekitar tahura.

" Dalam perjalanan banyak kita temukan terkait Tahura, seperti konflik Blok Pemanfaatan, dan kita coba untuk memberikan edukasi kepada warga yang terlanjur membuka lahan dalam area Tahura," papar Rudi. 

" Dan kita akan sampaikan kepada pemerintah setempat apa yang sudah menjadi keluhan warga, mudah - mudahan antara warga dan pemerintah mengerti satu sama lainya." ucap Putra Berbak Tanjabtim ini.


Penulis: Akhmad, SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement