Suami Pembunuh Istri Telah di Ringkus Polisi



Senin, 19 Agustus 2019 | 00:40:30 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co– Pelaku pembunuhan Isteri di Parit 6 di RT 14 Dusun Cendrawasih, Desa Simbur Naik Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Hamzah, pada Kamis (15/8) kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Tanjabtim di Parit 5 Desa Simbur Naik. Hamzah diduga membunuh Isterinya sendiri, yaitu Rahma (44), pada Rabu (14/8) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB, dan Hamzah sempat melarikan diri.

Hamzah menghabisi nyawa Isterinya sendiri, Rahma dengan cara menusuk dibagian dada dan perut korban. Dalam pelariannya, Hamzah diketahui sempat melarikan diri ke Desa Pemusiran Nipah Panjang, namun kembali ke Simbur Naik. ‘’Sudah kita tangkap. Kemarin dia sempat lari ke Desa Pemusiran, Nipah Panjang kita kejar sampai kesana. Tapi tadi malam kembali lagi dan akhirnya kita tangkap tadi pagi (kemarin, red),’’ kata Kapolsek Muarasabak Timur, AKP Suwanto.

Kronologis penangkapannya, yakni sekira pukul 07.30 WIB, Mak'tang warga Parit 5 yang sedang diperjalanan menuju kebun melihat terduga pelaku sedang duduk di jalan tanah dibelakang rumah warga bernama Rahman. ‘’Kemudian Ma'tang langsung memberitahukan kepada Kepala Dusun Cendrawasih bernama Iswandi,’’ ungkapnya.

Selanjutnya Iswandi langsung memberitahukan kepada Pers. Opsnal dan Pers Polsek Muarasabak Timur untuk dilakukan penangkapan. Saat diamankan pelaku menggunakan celana pendek berwarna biru tanpa mengenakan baju dan membawa sebilah parang panjang.

Setelah ditangkap, lanjutnya, Hamzah langsung dibawa ke TKP untuk menunjukan senjata tajam yang digunakannya sebagai alat membunuh Isterinya. Sebab, berdasarkan penyelidikan awal, senjata yang digunakan untuk menghabisi Isterinya bukan parang yang dipegangnya saat ditangkap. ‘’Untuk motifnya kita belum bisa jelaskan, masih dilakukan pemriksaan

dan mengumpulkan barang bukti,’’ ujarnya. ‘’Sampai dengan saat ini dari pihak keluarga korban telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,’’ tukasnya.



Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement