Masyarakat Umum Juga Bisa Akses Sistem Perhitungan Suara



Selasa, 16 April 2019 | 14:22:17 WIB



Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis.

Advertisement

MUARASABAK, EnewsTimE.co- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Nurkholis menyatakan, masyarakat umum atau publik bisa mengakses sistem informasi perhitungan suara. 

Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis mengatakan, bahwa untuk sistem informasi perhitungan suara itu, akan mulai diproses pada 19 hingga 21 April mendatang. Adapun dalam Tiga hari itu, dengan target 45 persen pada tanggal 19. Pada tanggal 20 Aprilnya sekitar 59 persen. Kemudian pada tanggal 21 sudah selesai 100 persen. ‘’Ditargetkan dalam Tiga hari sistem perhitungan sudah selesai 100 persen,’’ paparnya, kemarin.

Sebelum dilaksanakan proses sistem perhitungan tersebut, lanjutnya, simulasinya sudah dilaksanakan secara Nasional. ‘’Alhamdulilah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim dapat menyelesaikannya dengan baik,’’ tuturnya. 

Sistem perhitung ini, lanjutnya, tentunya mengharuskan jaringan listrik dan internet. ‘’Menyangkut itu, kita KPU sudah berkoordinasi terhadap pihak PLN. Dalam rangka memastikan atau mengantisipasi jika terjadinya faktor alam yang mengakibatkan jaringan listrik tergangu. Namun untuk itu  kita sudah koordinasi kepada PLN,  dan saat ini genset dan petugas PLN sudah stanbay di Kantor KPU Tanjabtim. Genset ini kita perlukan selama masa proses selesai,’’ terangnya. 

Sistem perhitungan suara itu dapat diakses oleh masyarakat, namun tentunya tetap menunggu rekapitulasi rapat terbuka di KPU.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Mulianasari
Sumber: EnewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement