TNI AL Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Milyaran Rupiah



Selasa, 16 April 2019 | 11:54:40 WIB



Posmat TNI AL Kecamatan Nipah Berhasil Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster.
Posmat TNI AL Kecamatan Nipah Berhasil Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster.

Advertisement


Advertisement

Nipah panjang, EnewsTime.co - Posmat TNI Angkatan Laut (AL) Nipah Panjang di bawah Jajaran Lanal Palembang berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 20 ribu baby lobster ke luar negeri. Baby lobster tersebut didatangkan dari area di luar Tanjabtim Jambi.

"Baby lobster ini  ditangkap oleh tim F1QR  Posmat Nipah Panjang dan Tim intel Lanal Palembang di alur sungai lokan desa sungai Jeruk nipah Panjang Tanjabtim Jambi" kata Pelda Marinir Adi Kapita, Komandan Posmat Nipah Panjang Tanjabtim Jambi.

Kronologis Penangkapan bermula pada Hari Senin Tanggal 15 April 2019 sekitar pukul 20.30 s.d. 22.30 WIB Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang melaksanakan patroli sektor rutin di perairan Nipah Panjang, Jambi. Tim F1QR mendeteksi secara visual terlihat speedboat 40 PK yang melintas, kemudian dilaksanakan Jarkaplid terhadap speedboat diduga mengangkut barang ilegal pada lokasi 1°06 14.9 S-104°13 26.7 E https://maps.app.goo.gl/keutL.

Kemudian Tim F1QR melaksanakan pengecekan terhadap speedboat tanpa nama bersama warga sekitar dengan disaksikan Kepala Dusun I Desa Sungai Jeruk dan Ketua RT. 04 Desa Sungai Jeruk beserta warga.  Dimana pada hasil Pemeriksaan di dapatkan barang bukti 1 buah speedboat 40 PK. Lalu 10 box styrofoam muatan diduga BL.  1 Box styrofoam berisi 20 kantong plastik.  " Pemilik melarikan diri (meninggalkan speedboat) ," Katanya.

Setelah dipastikan barang yang dibawa adalah barang ilegal maka Tim F1QR Lanal Palembang memutuskan untuk melaksanakan pengawalan barang bukti ke Posmat Nipah Panjang untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melaksanakan koordinasi kepada DKP Tanjabtim.

Pada pagi ini Pukul 06.30 WIB dilaksanakan pengecekan bersama personil DKP Muara Sabak Tanjabtim  Jambi di Posmat Nipah Panjang dengan hasil pengecekan 5 box styrofoam baby lobster jenis mutiara. Lalu 5 box styrofoam baby lobster jenis pasir. Dimana dengan total jumlah baby lobster jenis mutiara sebanyak 10.000 ekor. Sedangkan total jumlah babu lobster jenis pasir sebanyak 10.000 ekor. "Total harga baby lobster jenis mutiara sebanyak 10.000 ekor x Rp. 200.000,- sebesar Rp. 2.000.000.000,-. Kemudian  Total harga baby lobster jenis pasir sebanyak 10.000 ekor x Rp. 150.000,-  sebesar Rp. 1.500.000.000,-, jadi Total keseluruhan harga baby lobster sebesar Rp. 3.500.000.000,- ," Ulasnya. 

Rencana pada hari Selasa 16 April 2019 Komandan Lanal Palembang Letkol Laut (P) Saryanto diwakili oleh Danposmat TNI AL Nipah Panjang akan melaksanakan Press Rilis bersama DKP Muara Sabak, Kapolsek Nipah Panjang, Kapospol airud Nipah Panjang Polda Jambi, Sekcam Nipah Panjang, beserta wartawan. "Setelah dilaksanakan penyerahan Barbuk dari Posmat Nipah Panjang ke DKP muara Sabak, barbuk akan diserahkan  kepada SKIPM KKP Prov.Jambi di Kota  Jambi ," Tutupnya. 


Penulis: Buyamin
Editor: Akhmad Sf
Sumber: EnewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement