MUARASABAK,eNewsTimE.co– Dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ikut mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang. Kedua Kades yang bakal ikut Pileg tersebut, yakni M. Saleh Kepala Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu dan Sai Hata Kepala Desa Karya Bakti, Kecamatan Rantau Rasau. Saat ini keduanya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kades yang diajukan ke pihaknya. ‘’Surat pengunduran diri tersebut sudah diproses, tinggal menunggu penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) yang diajukan oleh pihak Badan Pembangunan Desa (BPD) yang direkomendasikan oleh pihak Kecamatan,’’ ujar Kepala Bagian Pemerintah Desa Setda Tanjabtim, Hendri.
Jika sudah ada rekomendasi dari pihak Kecamatan masing-masing,lanjutnya, baru SK penunjukan Pjs sekaligus SK pemberhentian Kades yang ditandatangani Bupati dikeluarkan. ‘’Jadi SK pemberhentian Kades tersebut berbarengan dengan SK Pjs yang telah ditunjuk,’’ sebutnya.
KAD Anti Korupsi Provinsi Jambi Dibentuk, Ini Harapan Plt Gubernur Jambi
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan