Kopi Putih Desak KPU Tunda Fit And Proferts Test



Kamis, 31 Mei 2018 | 21:51:04 WIB



Tim Kopi Putih saat menyampaikan berkas keberatan di Bawaslu Jambi
Tim Kopi Putih saat menyampaikan berkas keberatan di Bawaslu Jambi Maulana

Advertisement


Advertisement

KOTAJAMBI,eNewsTimE.co - Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Bersih (Kopi putih) sangat menyayangkan sikap KPU RI, yang tidak memproses laporan mereka. Padahal laporan mereka sudah masuk ke KPU RI sejak tiga pekan yang lalu.

Ditambah lagi, laporan Kopi Putih tidak hanya dilayangkan ke KPU RI, tetapi juga telah disampaikan ke Bawaslu RI, Komisi II DPR RI, termasuk ke Bawaslu Provinsi Jambi, dan ke KPU Provinsi Jambi.

Kekecewaan Kopi Putih ini cukup beralasan, karena KPU RI sudah menjadwalkan pelaksanaan Fit and Propert Test akan dilaksanakan pada tanggal 1-3 Juni mendatang. Uji kelayakan dan kepatutan ini sendiri dipimpin langsung oleh Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi. Ini sesuai dengan surat KPU RI Nomor 198/PP.06-st/05/KPU/V/2018 berbarengan dengan 14 provinsi lainnya.

J.B. Martien, salah seorang personil Kopi Putih menyampaikan. "Sangat kita sayangkan sampai sekarang laporan kita tidak ditanggapi oleh KPU RI. Apakah memang seperti ini prosedurnya," ujarnya kemarin.

Seharusnya, laporan mereka sudah diproses oleh KPU RI sebagai lembaga yang berwenang membuat keputusan. "Belum diproses tetapi jadwal Fit and Profert Test sudah turun, seharusnya diproses dulu laporan kita terhadap proses seleksi calon anggota KPU di 7 kabupaten/kota yang begitu banyak kejanggalan," sebutnya.

Dalam laporan sudah banyak pernyataan dan bukti yang disertakan. Misalnya, adanya dugaan permainan uang, merubah nilai psikotes, orang terindikasi kejiwaannya terganggu diloloskan, pengurus partai politik diloloskan. "Kami minta KPU RI menunda Fit and Profert Test dulu selagi proses gugatan laporan ini belum diproses. Kalau sudah diproses tidak ada kejanggalan, silakan dilanjutkan kami tidak melarang. Nah, ini belum apa-apa, laporan belum diproses proses Fit and Profert Test tetap digelar juga," ungkapnya.

Laporan Kopi Putih yang tidak diproses ini benar-benar menciderai demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi. Apalagi, selama ini KPU dikenal sebagai lembaga paling transparan nomor 2 se-Indonesia. Nah, kalau apa yang dilakukan tim seleksi ini tidak ditindaklanjuti, tentu mencoreng lembaga yang selama ini memiliki integritas yang kuat. "Laporan ini benar-benar terjadi, kok diabaikan begitu saja.

Apakah memang apa yang dilakukan Timsel itu diperbolehkan? Tidak bisa digugat? Dan Timsel bisa berbuat seenaknya saja karena tidak ada kode etik dan regulasi yang mengikat mereka. Ya kalau memang seperti itu ya silakan, biarkan saja, tidak usah diproses laporan kami. Silakan berbuat sesuai dengan yang diinginkan oleh timsel dan KPU," terangnya. 

Tetapi yang jelas, kami bersama 13 orang yang tergabung dalam Mopi Putih sangat menyayangkan dengan sikap yang dilakukan KPU tersebut.

"Jika Fit and Profert Test tetap dilakukan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan kita laporkan ke DKPP terkait pelanggaran kode etik. Apalagi persoalan ini sudah kita sampaikan jauh-jauh hari. Ada unsur kesengajaan KPU membiarkan yang dilakukan timsel," tutupnya.


Penulis: Maulana
Editor: Maulana
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# JAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement