Ditemukan Puluhan Ribu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Dalam Kegiatan Pencoklitan Penduduk Tanjabtim


Rabu, 23 Mei 2018 | 17:56:29 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co- Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Panitia Pendataran Pemilih (Pantarli) sejak 17 April hingga 17 Mei 2018, ditemukan sebanyak puluhan ribu pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) disetiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Devisi Data pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabtim, Nur Kholiq mengungkapkan, dari 178.409 jumlah data pemilih yang dicocokan oleh petugas Pantarlih, ditemukan sebanyak 61.028 pemilih yang tidak memenuhi syarat disetiap TPS. ‘’Petugas Pantarlih melakukan pencoklitan berdasarkan per basis TPS, sehingga dimana warga yang dicoklit ditemukan tidak cocok di TPS tersebut, maka mereka dimasukan kedalam data pemilih TMS, namun mereka memikili hak suara untuk ikut Pemilu. Intinya warga itu dicocokan TPS nya sesuai aturannya,’’ ungkapnya, kemarin.

Dimana 61.028 itu ditemukan di Kecamatan Berbak sebanyak 2.394, Dendang sebanyak 3.067, Geragai 7,715, Kuala Jambi 4.262, Mendahara 8.663, Mendahara Ulu 3.331, Muarasabak Barat 3,778, Muarasabak Timur 8.748, Nipah Panjang 6.736, Rantau Rasau 8.699 sedangkan di Kecamatan Sadu 3.625. ‘’Sementara dari 178.409 data yang dicoklit, sebanyak 107.511 cocok 100 persen,’’ paparnya.

 Selain itu, dari 178.409 itu, sebanyak 9.870 warga Kabupaten Tanjabtim yang terdapat di Sebelas Kecamatan yang berubah data. Contoh, sebelumnya namanya Ahmad, namun tertulis Ahkmad. ‘’Intinya data warga itu ditemukan memiliki kesalahan, baik dari nama maupun tanggal dan tempat lahir. Begitulah kegiatan Coklit ini, mana yang tidak cocok diperbaiki, dilengkapi maupun disesuaikan,’’ tandasya.


Penulis: Akhmad.SF
Editor: Beni Murdani, SE
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement