Kabid Sapras di Duga Terima Gratifikasi



Jumat, 27 April 2018 | 14:11:14 WIB




Advertisement


Advertisement

MERANGIN,eNewsTimE.co- Dugaan kasus gratifikasi (Suap), dilakukan Kepala Bidang Srana dan Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTH) Merangin Zainal (57) menguap ke permukaan. Pasalnya, Zainal diduga telah meminta jatah uang fie sebesar dua persen ke rekanan yang mengerjakan proyek embung senilai Rp 200 juta, di Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan yang saat ini dibatalkannya kontrak pekerjaanya dengan rekanan tersebut.

Hal ini diungkapkan lansung oleh rekanan yakni Mulyadi (37), saat diwawancarai di Dinas PUPR sekitar pukul 15.00 Wib. 'Ceritonyo begini, kami dapat proyek APBN tahun 2017 di kerjokan tahun 2018 milik Dinas Pertanian, sekitar bulan Agustus 2017 kami melakukan penandatanganan kontrak. Tau tau SPK keluar tahun 2018 kontrak kami dibatalkan oleh Kabid dengan alasan devisit,' sebut Mulyadi dengan nada kesal.

Yang tidak enak, ujar Mulyadi, semua yang sudah terencana dengan rapi, terkait rencana pembangunan embung yang bakal dikerjakan, tau taunya Kabid memutuskan kontrak sepihak tanpa koordinasi. 'Ini yang buat sakit, kitokan lah payah ke lapangan tau tau nyo dak jadi. Bahkan, Zainal dihubungi bae dak mau lagi dio ngangkat Hp dak, kito minta pertanggung jawaban dio bae,' timpal Muyadi.

Selain dirinya, sebut Mulyadi, rekannya juga menjadi korban. Bahkan, rekanannya  tersebut, diduga sudah menyetor sebesar dua persen dari total anggaran kontrak. 'Untung bae aku gak nyetor, kalau kawan kita kabarnya sudah sebesar dua persen ke Zainal tuk buat berkas kontrak kerjo itu, itu ceritonyo,' tambah Mulyadi.

Kadis DPTH Merangin, Rumusdar dikonfirmasi terkait hal ini melalui sambungan seluler mengatakan belum mengehui.  'Belum tau sayo, temui langsung dia (Kabid - red), biar jelas permasalahannya, kalau saya saat ini dilapangan,' singkat Rumusdar.

Sementara Kabid Sapras Pertanian Kabupaten Merangin Zainal dikonfirmasi melalui Hp nomor aktif tapi tidak diangkat, dicoba melalui pesan singkat juga tidak dibalas.


Penulis: Aravik
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement