MUARASABAK, eNewsTimE.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meminta secara tegas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik supaya dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah dan janjinya. Supaya perhelatan Pemilu dapat berjalan sesuai Peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Mustaqim mengungkapkan, dengan telah dilantiknya anggota PPS wilayah Kabupaten Tanjabtim ini, pihaknya menegaskan kepada ratusan PPS tersebut harus tetap memegang teguh sumpah dan janjinya. ‘’Kita berharap mereka yang dilantik itu selalu ingat dengan sumpah dan janjinya dalam menjalankan tugas,’’ ungkapnya, Selasa (6/3).
Selain itu, pihaknya juga menegaskan kepada anggota PPS itu, dalam melaksanakan tugas harus dapat menjaga kode etik dan selalu mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. ‘’Berjalanlah sesuai koridor. Dengan begitu harapan dalam pelaksanaan Pemilu sesuia harapan,’’ tegasnya.
Kemudian, diharapkan PPS itu juga selalu berkoordinasi kepada stakeholder diwilayah kerja masing-masing. Dan juga tidak terlepas berkoordinasi kepada Panwascam. Supaya dapat bekerja semaksimal mungkin. ‘’Kita berharap PPS ini dapat menjalin kerjasama yang baik kepada stakeholder, terutama Kepala Desanya,’’ ucapnya.
Anggota PPS wilayah Kabupaten Tanjabtim di 11 Kecamatan yang dilantik secara serentak sebanyak 279 orang.
Laporan Persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad Tunggu Tokoh Bali
Kejari Muarasabak Peringati Hari Anti Korupsi Sekaligus Lounching Aplikasi Halo Jaksa
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan