Polisi Cari Pelaku Pembakaran Lahan di Singkep



Minggu, 25 Februari 2018 | 16:56:40 WIB



Pihak Polsek Muarasabak Barat bersama TNI, BPBD, pihak Kecamatan dan warga, berusaha memadamkan api yang menghanguskan kurang lebih 2 hektar lahan kosong
Pihak Polsek Muarasabak Barat bersama TNI, BPBD, pihak Kecamatan dan warga, berusaha memadamkan api yang menghanguskan kurang lebih 2 hektar lahan kosong Akhmad Sulian Firdaus

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Jajaran Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), saat ini sedang melakukan pencarian terhadap pemilik lahan yang terbakar di Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muarasabak Barat, yang diduga sengaja dibakar. 
 
Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus
Marantika Sitepu melalui Kapolsek Muarasabak Barat, IPDA Ika Widiatmiko
menyatakan, bahwa nama pelaku didapat berdasarkan informasi dari warga setempat. "Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap pemilik lahan, yang diduga melakukan pembakaran lahan itu," ungkapnya.
 
Nama pelaku yang dikantongi pihaknya yakni atas nama M. Aras (68), warga RT 30 RW 04 Kelurahan Kampung Singkep. sudah diingatkan dan selalu mengulangi perbuatannya yang sama. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana Karhutla, yakni setiap orang atau pelaku usaha dilarang membuka lahan dengan cara membakar. "Barang siapa yang melanggar akan dapat sanksi Pidana sesuai UU NO.32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 10 Tahun Penjara dan dapat didenda Rp 15 Milyar," tegasnya.
 
Berdasarkan kesaksian dari warga sekitar, api berasal dari kesengajaan pemilik lahan yang membakarnya. Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan sanksi berupa teguran. "Karena saat ini baru sebatas sosialisasi atau himbauannya, maka pelaku dikenakan sanksi teguran. Kalau sudah diingatkan, masih juga melakukan hal yang serupa, maka akan dikenakan sanksi tegas," tegasnya lagi. 
 
Diterangkannya, kebakaran lahan di Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muarasabak Barat itu, terjadi pada Kamis (22/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Atas laporan warga sekitar, pihaknya bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada Polres. Kemudian berkoordinasi terhadap Danramil Muarasabak dan mengajak masyarakat untuk melakukan
pemadaman, dan juga menghubungi BPBD serta Camat untuk meminta bantuan
pemadaman. "Bersama BPBD, TNI, Camat Muarasabak Barat dan masyarakat Kelurahan Kampung Singkep, akhirnya api diatas tanah kosong dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB," tukasnya.

Penulis: Akhmad Sulian Firdaus
Editor: Maulana
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement