MUARASABAK,eNewsTimE.co - Dalam operasi gabungan dengan melakukan tes urine kepada sopir mobil angkutan barang, yang digelar satuan Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim, di simpang tiga Keramas, Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Kamis (28/12) kemarin, Satu orang sopir positif narkoba.
Kepala BNNK Tanjabtim, AKBP. Cecep Subaryat, SH, saat di Wawancarai menyebutkan, ada sekitar 20 orang sopir yang menjalani tes urine. "Hanya satu orang yang positif mengkomsumsi Narkoba," katanya.
Sopir positif tersebut, warga Parit 6 Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, berinisial DN. Karena DN tergolong tidak parah dan atas pengakuannya, DN kini menjalani pengobatan di BNNK Tanjabtim, atau rawat jalan. "Karena sudah ketahuan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu, kini DN menjalani rawat jalan di BNNK Tanjabtim," paparnya.
Menurutnya, supaya DN dapat pulih dari jeratan Narkoba itu, pihaknya akan menjalani perawatan sebanyak Delapan kali pertemuan atau pengobatan. Dimana, dalam setiap mingunya, DN menjalani pertemuan sebanyak 2 kali. "Selama menjalani pengobatan, DN harus stop menggunakan Narkoba. Bila dalam perawatan DN masih juga mengkomsumsi Narkoba, maka akan ditindak sesuai aturan. Dan untuk melihat perkembangan DN nantinya, DN akan kembali menjalani tes urine," tutupnya.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Laporan Persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad Tunggu Tokoh Bali
Kejari Muarasabak Peringati Hari Anti Korupsi Sekaligus Lounching Aplikasi Halo Jaksa
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar