MUARASABAK, eNewsTimE.co - Pengerjaan proyek infrastruktur Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)dideadline sampai 23 Desember 2017 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang Kabupaten Tanjabtim, Yan Rizal melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Raden mengatakan mengingat waktu untuk pekerjaan peningkatan jalan jalur dua dalam Ibu Kota Kabupaten Tanjabtim yang sebentar lagi itu, pihaknya menekankan pihak kontraktor agar harus menyelesaikan proyek milyaran tersebut tepat waktu. ‘’Bila pelaksanaannya lewat dari batas waktu yang telah ditetapkan, rekanan dapat dikenakan denda. Nampaknya pekerjaan peningkatan jalan itu dikerjakan siang dan malam,’’ katanya.
Dia mengaku optimis proyek tersebut dapat diselesaikan dengan baik, ‘’Mengingat item pekerjaan yang sebagian besar sudah terlaksanakan. Dan paling mendekat waktunya tinggal lagi pengecatan dan perapian. Kita optimis pekerjaan itu dapat diselesai 98 persen. Intinya, kita bayar sesuai progres pekerjaannya,’’ ujarnya.
Dia menegaskan terhadap pihak rekanan untuk dapat memaksimalkan waktu yang tersisa, untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat pada waktunya. ‘’Waktu hanya tersisa sekitar 9 hari lagi, kita menginggatkan manfaatkanlah waktu yang tersisa ini dengan sebaik mungkin,’’ tutupnya.
KKSS Nipah Panjang Galang Dana untuk Korban Kebakaran Simbur Naik
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan