Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditangkap di Pulau Natuna

Ditangkap oleh Petugas Guskamla Koarmabar-Kepri


Selasa, 30 Mei 2017 | 15:14:45 WIB



Barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam telah diamankan tim Guskamla Koamabar-Kepri
Barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam telah diamankan tim Guskamla Koamabar-Kepri Deni Wakok/eNewsTimE.co/Dispen Lantamal IV

Advertisement


Advertisement

TANJUNGPINANG,eNewsTimE.co—Kapal penangkap ikan berbendera Vietnam ditangkap oleh petugas Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) yang dipimpin Komandan Guskamla Armabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irwanto, M. Tr (Han). Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (illegal fishing) di perairan Laut Natuna, pada Minggu (28/05/2017).

Dijelaskan Bambang Irwanto, bahwa KIA berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara illegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Fatahillah-361, salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Guskamla Koarmabar. Saat dilaksanakan pemeriksaan pada posisi 06 00 00 LU - 105 53 30 BT, KIA Vietnam tersebut tampak dibayang-bayangi Cost Guard Vietnam dengan jarak kurang lebih 5 nm, namun pemeriksaan  tetap dilaksanakan dikarenakan KIA Vietnam berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Dari hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diketahui bernama BD 10783 TS berbobot 30 GT dengan ABK berjumlah 6 orang dan diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan ZEEI.

Disamping itu, menurut Keterangan Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Johan Wahyudi, SE, saat ini kapal KIA BD 10783 TS berbobot 30 GT dikawal KRI Fatahillah-361 dan telah disandarkan di Dermaga Lanal Tarempa beserta barang bukti ikan cumi 200 kg dan enam ABK nya diamankan di Lanal Tarempa guna proses hukum lebih lanjut.


Penulis: Deni Wawok/Kontributor eNewsTimE.co/Kepri
Editor: Nurdin Manessa
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement