KERINCI,eNewsTimE.co-Bupati Kerinci menekankan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci agar tanggap dan cepat dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Kabupaten Kerinci.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kerinci, Adirozal saat menggelar rapat koordinasi bersama Kepala SKPD lingkup Pemkab Kerinci dalam rangka penyelesaian permasalahan di Kabupaten Kerinci, Senin (6/2) kemarin.
Dihadapan Kepala SKPD, Bupati Adirozal juga menegaskan, untuk permasalahan di Kabupaten Kerinci saat ini yang menjadi kewenangan dinas teknis agar diselesaikan dengan cepat dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan.
"Beberapa pekerjaan kedepan yang menjadi urgen permasalahan di Kabupaten Kerinci agar di selesaikan dengan cepat oleh SKPD teknis apalagi yang berhubungan dengan kemaslahatan masyarakat banyak," tegas Bupati Adirozal.
Dikatakan Bupati, untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi tentunya harus fokus dengan pekerjaan dan paham aturan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Disamping itu, SKPD juga diminta bisa mengelola manajemen dengan baik dan terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
"Disiplin, managemen dan fokus terhadap pekerjaan menjadi kunci keberhasilan, pahami aturan dan tufoksi instansi," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ada sejumlah persoalan yang dibahas diantaranya masalah sampah, masalah asset, masalah terkait kedisplinan dan sebagainya.
Kabag Humas Setda Kerinci, Mountry Friady membenarkan adanya kegiatan rapat koordinasi bersama seluruh kepala SKPD lingkup pemkab Kerinci, Senin (6/2).
Dikatakannya, rapat yang dipimpin langsung Bupati Kerinci Adirozal didampingi Sekda Kerinci itu, ada beberapa hal yang dibahas terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Kerinci diantaranya masalah sampah, terutama mengenai rencana pembangunan tempat pembuangan sampah.
Kemudian persoalan asset. Menurut Kabag terkait masalah asset, Bupati meminta, agar asset yang masih dapat dimanfaatkan untuk bisa dimanfaatkan. Selain persoalan sampah dan aset, pada kesempatan itu juga dibahas persoalan disiplin pegawai dan lainnya.
Penulis:
Averman
Editor:
Lia
Advertisement