Limbah Angso Duo Sawit Resahkan warga



Senin, 06 Februari 2017 | 13:36:43 WIB




Advertisement


Advertisement

MUAROJAMBI,eNewsTimE.co-Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muarojambi. Kali ini sumber pencemaran diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Angso Duo Sawit (ADS) yang berlokasi di Desa Pelempang Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Limbah Anso Duo Sawit ini diduga mencemari Sungai Tempino terus ke aliran Sungai Pelempang yang mengakibatkan matinya habitat ikan yang berada di aliran sungai sehingga aliran sungai tersebut  menjadi aliran sungai tanpa penghuni. Dan diperkirakan ekosistem air telah rusak. ‘’Saat ini aliran sungai di daerah lokasi sudah tidak ada lagi ikannya, karena diduga banyak tercemar oleh limbah PKS ADS,’’ ungkap salah seorang warga Desa Pelempang, Kusnadi, beberapa hari llau. ‘’Biasanya kami mencari ikan di aliran sungai itu banyak dapatnya tapi setelah adanya dugaan tercemar oleh limbah PKS ADS itu,jangankan dapat ikan, yang ada kaki kami gatal-gatal kena airnya,’’ imbhnya.

Hal senada juga dikatakan oleh warga lainnya, Amat. Dia menyebutkan, warga sekitar pabrik Angso Duo Sawit juga mengeluhkan adanya debu atau fiber dari pabrik pengolahan sawit yang terbang kemana-mana sehingga warga di sekitar pabrik tersebut mengalami gangguan saat  menjemur pakaian. ‘’Disamping itu, bau limbah yang ditimbulkan dari kawasan pabrik juga melekat di pakaian. Jika tak percaya, silahkan saja diendus,’’ ujarnya.

Terkiat masalah ini, salah satu anggota DPRD Muarojambi Dapil Mestong, Ahmad Haikal mengatakan, bahwa dirinya mengaku kecewa jika memang ada pencemaran di sungai dan berharap instansi terkait agar menindak lanjuti keluhan warga ini.

Dia menegaskan, jangan sampai pihak perusahaan di Muarojambi ini mencemari lingkungan di sekitarnya baik air, tanah, udara sehingga warga di sekitarnya menjadi resah, ‘’Serta tidak menutup kemungkinan jika memang benar, pihak perusahaan itu bisa diberi teguran keras  bila perlu direkomendasikan untuk ditutup,’’ tegas Ahmad Haikal, kemarin.

Saat ditanya, apakah Dewan akan turun langsung ke lokasi ?. ‘’Mekanismenya nanti bisa jadi kita turun ke lokasi pencemaran itu,’’ tutupnya.


Penulis: Halvery
Editor: Lia

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement