MUARASABAK,eNewsTimE.co-Program kebun buah Pemkab Tanjabtim ternyata tertanam diatas Tanah Kas Desa (TKD) Kota Baru Kecamatan Geragai yang terletak dekat kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Geragai. Lahan TKD milik tiga Desa itu tergarap kurang lebih seluas tiga hektar.
Kepala Desa Kota Baru Kecamatan Geragai, Mariono membenarkan bahwa TKD milik tiga Desa dalam satu hamparan yang terletak dekat kawasan KTM itu tergarap oleh program kebun buah. ‘’Kurang lebih seluas tiga hektar yang tergarap, dan itupun sudah ditanami pohon durian,’’ terangnya, kemarin.
Meski demikian, katanya, lahan itu tetap milik Desa, dan itu tetap akan dikelola oleh pihak Desa. Soalnya, bila TKD yang tergarap itu dipindahkan ke lokasi lain, otomatis perlu perbaruan atau mengubah sertifikat yang sudah ada. ‘’Jadi TKD yang tergarap program kebun buah dan bahkan sudah tertanam itu nantinya tetap milik Desa. Yang sudah tertanam di lahan TKD itu tetap kita yang akan mengelolanya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),’’ ucapnya.
Menurutnya, tiga hektar lahan TKD yang tergarap itu, Desa tetap mendapat hak atas TKD tersebut seluas dua hektar. Hal itu dikarenakan TKD seluas enam hektar itu milik tiga Desa, Desa Kota Baru, Rantau Karya dan Desa Suka Maju. ‘’Gimana kesimpulannya, kita akan mengadakan musyawarah kembali terhadap pihak terkait menyangkut sistemnya kedepan,’’ paparnya.
Sementara itu, Kepala UPTD KTM Geragai, Muslim menyampaikan, lokasi TKD yang telah tertanam dalam program kebun buah itu akan tetap milik Desa. ‘’Berkemungkinan nati, polanya bagi hasil terhadap pihak pengelola. Sistem bagi hasil maupun pengelolaan lahan itu nanti akan dimusyawarahkan kembali dengan Kementerian,’’ paparnya.
Duh! Kadisdik Provinsi Jambi Tidak Setuju Jika Sekolah Diliburkan Karena Kabut Asap
Kabut Asap Masih Tebal, Ratusan Ratusan Penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi Terlantar
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan