Dukcapil Rekam Data E-KTP Warga Nipah Panjang



Minggu, 09 September 2018 | 16:13:35 WIB



Pelayanan perekaman data E-KTP bagi warga Kecamatan Nipah Panjang
Pelayanan perekaman data E-KTP bagi warga Kecamatan Nipah Panjang Akhmad, SF

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kemarin melaksanakan pelayanan perekaman data E-KTP bagi warga di Kecamatan Nipah Panjang. Sebelumnya, Dukcapil sudah menuntaskan perekaman data E-KTP di Kecamatan Sadu dan Mendahara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, Aruji, SH melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administarsi Kependudukan (PIAK), Arie Trisnasari, SH mengatakan, dari 314 jiwa data rekapitulasi daftar pemilihan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjabtim untuk Kecamatan Nipah Panjang, yang berhasil perekaman sebanyak 216 orang, dimana 98 orang lainnya belum terlaksana dikarenakan waktu yang telah larut malam. ‘’Kita sanggup melayani perekaman E-KTP bagi warga Nipah Panjang hingga malam hari, namun dikarenakan kesibukan warga serta dengan keterbatasan, maka wargapun bergegas pulang dan akhirnya sebagian kecil warga belum perekaman,’’ terangnya.

Maka dari itu, pihaknya siap untuk turun kembali memberikan pelayanan kepada warga Nipah Panjang yang belum melaksanakan perekaman tersebut, ‘’Tinggal lagi pengaturan waktunya. Sehinga mereka yang sudah terekapitulasi sebagai data pemilih, mendapatkan haknya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 mendatang. Batas waktu perekaman hingga 18 Maret 2019 mendatang. Dimana mereka yang belum masuk kedalam DPT nantinya akan dimasukan kedalam DPT Perubahan. Namun kita usahakan akhir tahun 2018 seluruh target perekaman dapat tercover dengan baik,’’ paparnya.

Dukcapil berharap kepada Camat, Kepala Desa maupun Lurah agar dapat lebih berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu 2019 mendatang, dengan mengajak masyarakat yang belum perekaman untuk merekam. Untuk efesiennya, dimana masyarakat Desa yang Desanya berdekatan dapat melaksanakan perekaman di satu tempat yang ditetapkan, sehingga perekaman dapat berjalan baik. ‘’Bila warga dibeberapa Desa sudah siap secara keseluruhan untuk perekaman, sehingga pelayanan perekaman bisa efesien,’’ tandasnya.


Penulis: Akhmad, SF
Editor: Lia
Sumber: Timur Ekspres

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement