Penyampaian dan menyerahan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2018 tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro, Sekda Muarojambi, M. Fadhil Arief, Kepala OPD di lingkup Pemkab Muarojambi, unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD Muarojambi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Masnah menyebutkan, KUA-PPAS Tahun 2018 ini, merupakan satu kesatuan proses yang tidak terpisahkan dari rangkaian siklus anggaran.
Oleh karena itu, lanjut Masnah, perubahan APBD lebih merupakan penyesuaian akibat berbagai aspek, sehingga perlu dilakukan perumusan kembali sesuai denngan perkembangan pelaksanaan anggaran 1 tahun anggaran berjalan.
Selain penyesuaian, kata Bupati, perubahan APBD Kabupaten Muarojambi juga disebabkan, adanya pergeseran kegiatan perangkat daerah, dan saldo anggaran lebih pada tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran tahun 2018 berdasarkan laporan pemeriksa BPK RI. ‘’Alhamdulillah KUA-PPAS sudah diserahkan. Besar harapan kami dapat segera dibahas untuk disempurnakan dan disahkan menjadi dokumen KUA-PPAS Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2018,’’ tukas dia.
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan