Seperti diketahui, hingga 22 Agustus 2018, luas Karhutla di Kabupaten Muarojambi mencapai 212,70 hektare. Informasi itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muarojambi, M Zakir, pada Minggu (26/8).
Menurut Masnah, menjaga lahan perlu dilakukan, mengingat dampaknya bukan hanya perorangan atau pribadi melainkan seluruh masyarakat. ‘’Sebab, jika terjadi kebakaran maka dampaknya tidak hanya pribadi melainkan bagi orang banyak. Untuk itu, mari jaga lahan kita sehingga tercegah dari kebakaran hutan dan lahan,’’ tukasnya.
Diduga Tipu Warga, Kades Mudung Darat Dilaporkan ke Polda Jambi 6
Pj Bupati Bachyuni Resmikan Proyek Strategis Pemkab Tahun 2023 6
Pj Bupati Muaro Jambi Senam Sehat Bersama Pegawai dan Masyarakat 6
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung