Seperti diketahui, hingga 22 Agustus 2018, luas Karhutla di Kabupaten Muarojambi mencapai 212,70 hektare. Informasi itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muarojambi, M Zakir, pada Minggu (26/8).
Menurut Masnah, menjaga lahan perlu dilakukan, mengingat dampaknya bukan hanya perorangan atau pribadi melainkan seluruh masyarakat. ‘’Sebab, jika terjadi kebakaran maka dampaknya tidak hanya pribadi melainkan bagi orang banyak. Untuk itu, mari jaga lahan kita sehingga tercegah dari kebakaran hutan dan lahan,’’ tukasnya.
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan