Pelaku Begal Warga di Kuala Jambi Ditangkap di Kota Jambi



Rabu, 17 Mei 2017 | 13:14:12 WIB



Pelaku Begal dan barang bukti yang diamankan
Pelaku Begal dan barang bukti yang diamankan Maulana

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co-Dalam hitungan hari, Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Gokma Sitompul,SH.S.Ik, bersama tim berhasil mengungkap pelaku begal yang terjadi pada korban atas nama Faisai Muhibbal, warga Kecamatan Kuala Jambi, pada Senin (16/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho,S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Gokma Sitompul SH.S.Ik membenarkan penangkapan pelaku begal tersebut. Pelaku berinisial  R S, ditangkap saat berada dirumahnya , di RT 30 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi. "Berkat kerjasama tim Opsnal Polres Tanjabtim dan di back up oleh anggota Opsnal Polsresta Jambi," kata Kasat.

 

Diceritakan Kasat, tersangka begal ini melakukan aksinya pada tanggal 06 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu korban  Faisal Muhibbal datang ke warung Cik Din beralamat di Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi. "Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak di kenal korban meminta tolong di antar ke terminal mobil di Kampung Laut. Lalu korban mengantarkan menggunakan sepeda motor Vario warna putih nopol BH 6726 YU milik Iwan," terangnya.

 

Ketika di tengah jalan, korban di Sikut menggunakan tangan sebelah kanan pelaku, dan mengakibatkan Korban terpental jatuh ke tanah lalu pingsan. Kemudian tersangka langsung pergi membawa motor tersebut ke Kota Jambi. "Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti berupa sepeda motor vario putih BH 6726 YU. Karena perbuatanya, tersangka dijerat sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP dan langsung dibawa ke Mapolres Tanjabtim untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

 
 

Penulis: Maulana
Editor: Maulana
Sumber: ENEWSTIME.CO

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement