Berantas Korupsi, Pemprov Kepri Kerjasama Dengan KPK



Selasa, 16 Mei 2017 | 18:04:58 WIB



Kerjasama Pemprov Kepri dengan KPK dalam memberantas korupsi
Kerjasama Pemprov Kepri dengan KPK dalam memberantas korupsi Deni Wakok/eNewsTimE.co

Advertisement


Advertisement

TANJUNG PINANG,eNewsTimE.co-- Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas korupsi, Pemprov Kepri melakukan kerjasama bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan melakukan Rapat Koordinasi dan Supervisi serta penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se Provinsi Kepri yang diadakan di Aula Gedung Wan Seribeni Pemprov Kepri di Dompak, Selasa (16/05/2017).

Hadir dalam acara tersebut pimpinan KPK Irjen Pol. (Purn) Basaria Panjaitan, Dirjen Otda Kemendagri Sri Wahyuningsih, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sekdaprov Arief Fadilah, kepala daerah dan Ketua DPRD se Kepri, Kepala SKPD, unsur FKPD dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam sambutannya berharap dengan adanya kerjasama ini korupsi yang terjadi di instansi pemerintahan, baik itu di Pemprov Kepri dan daerah Kabupaten/Kota tidak ada lagi.

Nurdin Basirun mengatakan kerjasama dengan KPK ini merupakan komitmen Pemprov Kepri dan daerah untuk menjalankan roda pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN.

Sementara itu pimpinan KPK Irjen Pol. (Purn) Basaria Panjaitan dalam paparannya dalam Rakor tersebut mengatakan korupsi suatu tindakan yang bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat terjadinya korupsi, seperti terbengkalai pembangunan karena anggarannya di selewengkan, dari segi etika dan moral pelakunya sudah tidak ada lagi, dan masih banyak lagi.

Basaria lebih lanjut menjelaskan, KPK tidak hanya melakukan tindakan dengan melakukan penangkapan kepada pelaku korupsi, tapi juga mencegah terjadinya korupsi itu sendiri dengan cara koordinasi dengan pemerintah daerah memberikan pengarahan agar anggaran tidak diselewengkan.

Basarian mencontohkan Provinsi Riau, dimana Gubernurnya sudah tiga orang tersangkut masalah korupsi yang ketiganya disidik oleh KPK. "Jadi kita memberikan pemahaman dan melakukan koordinasi dengan Inspektorat bagaimana agar kebijakan dan anggaran tidak digunakan kepala daerah untuk kepentingan pribadi demi mendapatkan keuntungan dengan jalan yang salah," ujar Basaria Panjaitan dalam pemaparannya.


Penulis: Deni Wawok/Kontributor eNewsTimE.co/Kepri
Editor: Nurdin Manessa
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement