Seleksi PNS di Kerinci Tunggu Intruksi Pusat



Senin, 08 Mei 2017 | 14:46:19 WIB



Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil dokumen

Advertisement


Advertisement

KERINCI,eNewsTimE.co—Hingga saat ini Pemkab Kerinci belum bisa memastikan akan menerima CPNS, karena masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat. Berbeda dengan Pemerintah Kota Sungaipenuh, yang optimis menggelar seleksi CPNS secara umum pada tahun 2017 ini. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, Afrizal HS mengaku kecil kemungkinan Kabupaten Kerinci bisa menggelar seleksi CPNS secara umum, karena masih terkendala moratorium Pemerintah Pusat. Sehingga pemkab Kerinci mesti menunggu, sampai adanya perubahan yang nantinya didasarkan atas koordinasi Pemerintah Pusat.

Namun yang jelas, sekda berujar, pada dasarnya, Pemkab Kerinci sudah siap melaksanakan seleksi CPNS secara umum, bahkan sebagian besar syarat dalam pelaksanaan seleksi CPNS Pemkab Kerinci sudah memenuhi. Diantaranya belanja pegawai yang ditetapkan dibawah 50 persen, Kerinci hanya 40 persen belanja pegawainya.

"Selain itu, saat ini, kita sangat kekurangan tenaga PNS, makanya perlu pelaksanaan seleksi CPNS. Kita berharap kedepan ada perubahan,"tutur Sekda Afrizal.

Sekda mengatakan, selain seleksi CPNS Pemerintah pusat bersama DPR RI juga tengah menggodok Undang-undang tentang tenaga honorer, yang selama ini diharapkan para tenaga honorer di Indonesia untuk bisa diangkat menjadi PNS.

"Kalau undang-undang itu berlaku, tenaga honorer nantinya sesuai intruksi pemerintah pusat bakal diangkat jadi PNS,"kata dia.

Sementara itu, Kepala BKD Kerinci, Sahril Hayadi saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS mengaku belum bisa memastikan bisa atau tidaknya Kabupaten Kerinci menggelar seleksi CPNS. Namun yang jelas, jauh-jauh hari dirinya bekerjasama dengan para OPD dilingkup Pemkab Kerinci sudah mengusulkan kebutuhan PNS bagi Pemkab Kerinci.

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dalam usaha memperjuangkan agar Pemkab Kerinci bisa melaksanakan seleksi CPNS."untuk usulan telah kita sampaikan secara online, sampai sekarang belum ada balasan dari Pemerintah Pusat,kita tunggu saja,"ujarnya.

 


Penulis: Averman Deka
Editor: Nurdin Manessa
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement